Cegah Penyebaran Covid – 19 ,Opsi Lockdown Papua Diputuskan 25 Maret

Suasana rapat bersama Forkopimda Papua di Gedung Negara

Jayapura,Teraspapua.com – Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid – 19) yang sudah masuk wilayah ini.Pemerintah Provinsi Papua masih mempertimbangkan untuk memberlakukan lockdown atau pembatasan biasa .

Walau demikian, Gubernur Lukas Enembe berencana untuk opsi lockdown atau pembatasan biasa akan diumumkan pada Rabu (25/3/2020) ,setelah mendapat perkembangan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Papua.

“Saya masih beri kesempatan sampai hari Rabu, tunggu hasil kerja dari tim Satgas Covid – 19 Papua baru diumumkan apakah Lockdown atau pembatasan biasa selama 14 hari,” ungkapnya usai rapat bersama Forkopimda Papua di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, baru-baru ini.

Menurut Enembe, jika jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Papua terus meningkat dan mengkhawatirkan maka pihaknya putuskan opsi lockdown untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid – 19.

“Iya, Corona Virus Disease (Covid – 19) sudah masuk Papua, sehingga Pemerintah harus memutuskan yang terbaik bagi rakyat,” cetusnya.

Pemerintah akan menutup pintu masuk menuju Papua melalui bandara dan pelabuhan selama 14 hari.

“Saya juga akan gelar pertemuan dengan Bupati/Wali Kota se – Provinsi Papua. Karena ada Kabupaten yang sudah terlanjur Lockdown,” sambungnya.

Terkait stok sembako, Gubernur mengaku akan meminta kajian Bulog dan Pertamina untuk ketersediaan stock selama lockdown atau pembatasan biasa.

“Kita minta kajian dari Pertamina, Bulog dan semua BUMN – BUMD baru kita putuskan apakah lockdown atau pembatasan biasa,” jelasnya.

Untuk anggaran penanganan Covid – 19 Provinsi Papua akan di kaji kembali.

“Kami minta tim yang sudah di bentuk dari Dinas Kesehatan dan Bappeda untuk kaji ulang anggaran yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

(All).