Masa Libur Diperpanjang ,Dukcapil Kota Tetap Lakukan Pelayanan Via Online

Tampak sepih,salah satu kabid saat ,menyerahkan dokumen KK kepada warga

Jayapura,Teraspapua.com – Wali kota Jayapura secara resmi memperpanjang masa libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kota Jayapura maupun sekolah dari 17 Maret sampai 17  April 2020.Guna mencegah penyebaran Covid-19.

Namun Dinas yang melakukan pelayanan publik seperti Dispendukcapil tetap melakukan pelayanan, meski  secara online sistem.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura,Dr.Merlan S.Uloli,SE.MM ketika dikonfirmasi media ini mengakui ,pihaknya tetap melakukan pelayanan dokumen Kependudukan khusus bagi warga kota Jayapura yang sudah mendaftar via online. Maupun lewat WhatsApp Dukcapil

Kendati demikian, Dispendukcapil mengatur waktu untuk setiap warga kota yang ingin mengurus dokumennya, tentu untuk menghindari kerumunan orang di kantor.

“ Jadi kami tidak melayani warga yang datang langsung membutuhkan pelayanan, namun yang sudah mendaftar via online maupun WhatsApp itulah yang dilayani “ungkap Merlan Uloli.

Untuk melakukan pelayanan di kantor,Kata Merlan setiap hari staf di gilir 6 orang,untuk juga mengurangi agar pegawai juga tidak banyak yang datang ke Kantor.

“ Jadi kita juga atur Kepala Bidang sebagai koordinator setiap hari bergantian, sementara penanggung jawab adalah saya sendiri yang terus memantua dari rumah.Terkadang juga saya turun ke kantor “ ujarnya.

Lanjut dijelaskan, sejak ASN dirumahkan pada tanggal 17 Maret hingga perpanjangan ini  sudah ratusan warga yang mengurus dokumen kependudukan via online.

Untuk mengantisipasi penyebaran corona virus ini,Kadis yang banyak mencetus Inovasi di Pemkot ini mengharapkan agar masyarakat yang datang harus menggunakan masker dan tidak membawa teman.

“  Tetapi selama ini kami memanfaatkan kantor pos.Tapi karena tidak sabarnya masyarakat akibat kantor pos yang lambat membawa KTP ,sehingga kami arahkan warga datang ambil di kantor sesuai dengan jam yang ditentukan Dinas “ungkapnya.

Demikian juga untuk catatan sipil perkawinan dari tanggal 17 sampai tanggal 1 April kita pending semua orang yang ingin melakukan Catatan Sipil.

Tapi karena masyarakat sangat membutuhkan maka kami terima nikah Capil,sembari berlakukan SOP dari gugus tugas Covid -19 kota Jayapura.

“ Jadi Jika datang mereka hanya 6 orang ,yaitu pengantin dan 4 orang saksi ,dua dari pihak laki-laki dan 2  dari pihak perempuan “jelasnya.

Bahkan saat di ruang nikah Catatan Sipil kami juga mengatur jarak duduk mereka.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Dukcapil juga membuka perekaman di kantor tapi bagi masyarakat yang mendaftar Via aplikasi online milik dukcapil.

Menurut Marlan, hal ini dilakukan tentu untuk memutus mata rantai penyebaran pandemic Covid -19 yang saat ini telah menginfeksi kota Jayapura.

Berikut laporan pelayanan online Dukcapil selama kerja dari rumah dalam rangka pencegahan virus Corona di kota Jayapura

Untuk dokumen yang dicetak dari tanggal 17 Maret sampai 6 April 2020 sebanyak 347 dokumen dengan rincian sebagai berikut,Untuk Kartu Keluarga (KK) 82 dokumen.

Sementara KTP elektronik 156 lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) 28 lembar, surat pindah domisili keluar 31 lembar, surat pindah masuk 33 lembar.

Kemudian akta kelahiran 10 dokumen, akta kematian 1 dokumen dan akta perkawinan 6 dokumen.

Masyarakat Kota Jayapura yang ingin membutuhkan dokumen Kependudukan,maka dapat mendaftar   secara online dengan mengirim berkas persyaratan yang jelas melalui website Dukcapil  : http://dukcapil.jayapurakota.go.id/pacedukcapil atau WhatsApp Dukcapil Kota Jayapura ( 0811-4880-600).

(Ricko).