Jayapura,Teraspapua.com – Tim gabungan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih telah dibentuk untuk turun menyelidikan kasus bentrok personil TNI – Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Minggu (12/4/2020).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, mengatakan bentrok personil TNI dan Polri diduga salah paham yang mengakibatkan 5 anggota polisi korban.
“Jadi, akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI Yonif/755 dan anggota Polres Mamberamo Raya, 3 orang anggota polri meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka tembak,” kata Kombes Pol. AM. Kamal di Jayapura, Minggu (12/4/2020).
Dijelaskan, kronologi kejadian di pertigaan Jl. Pemda I Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya telah terjadi kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.
Atas kejadian tersebut 2 anggota Polri saat ini telah berada di RS Kawera Kasonaweja untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Saat ini Pangdam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda Papua sedang menurunkan tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan tiga Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia.
“Tiga anggota Polri meninggal dunia masing – masing, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri,” ujarnya.
Saat ini jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura.
Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto, mengaku telah terjadi bentrok akibat kesalahpahaman antara oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan Anggota Polres Membramo Raya.
“Iya telah terjadi kesalahpahaman antara Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan 2 anggota Polres Mamberamo Raya di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Minggu pagi,” kata Kapendam Eko Daryanto.
Dikatakan, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya.
“Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua telah menurunkan tim gabungan untuk investigasi di lapangan,” ujarnya.
Akibat bentrok dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia.
Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia) dan Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia).
Untuk mencegah bentrok susulan, kata Kapendam, Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos.
“Begitu juga pabung, Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah,” katanya.
Situasi pasca kejadian tersebut saat ini sudah kondusif.
(Novi).