Jayapura,Teraspapua.com – Wali kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano MM minta kepada semua Kepala Distrik ,Kelurahan dan Kepala Pemerintahan Kampung untuk memberikan makan juga kepada warga masing-masing.
“ Distrik,Kelurahan dan Kampung juga mempunya program dan buat revisi untuk berikan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 ini ”terang Wali Kota beberapa waktu lalu.
Menyikapi itu ,maka seluruh Pemerintahan Kampung juga telah merevisi dana Desa untuk membuat program bantuan sembako kepada warga terdampak covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,Jakobus Itaar dalam pernyataannya mengatakan terkait dengan arahan Wali kota, pihaknya telah menindaklanjuti itu.
Dimana dana Kampung telah direvisi untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
“ Arahan pimpinan untuk semua Kampung memprioritaskan APB Kampung tahun 2020 untuk penanganan covid-19, sehingga kami sudah lakukan pertemuan bersama para KPK bersama Sekretaris Daerah “ujar Jakobus.
Menurut Jakobus,dari hasil pertemuan telah disepakati APB Kampung segera di revisi dan itu sudah dilakukan. Puji Tuhan mereka sudah anggarkan dan menjadi prioritas ,sehingga sudah dilakukan pencairan tahap pertama 40% “terang Jakobus Itaar,Senin (27/4/2020).
Lanjut Jakobus ,seluruh kampung di Kota Jayapura sudah melakukan pengadaan sembako dan pembelian alat kesehatan seperti alat penyemprotan disinfektan , masker dan tandon air cuci tangan.
Menurutnya, setelah sembako diberikan oleh Pemerintahan Kampung sekaligus mencegah agar warga tetap berada dan jaga Kampung agar tetap steril dari penyebaran virus Corona.
Jakobus juga mengungkapkan untuk pencairan dana 40 persen itu,tentu bervariasi sesuai jumlah Kepala keluarga.
“Jadi yang paling terkecil adalah Kampung Tobati sehingga dana yang cair sebesar Rp120 juta.
Sambung Jakobus ,ini dianggarkan untuk 3 bulan ke depan yaitu bulan April Mei dan Juni ,sembari berharap masyarakat tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap Stay di rumah.
“ Tidak boleh keluar, karena kebutuhan pokok sudah dipenuhi oleh Pemerintah dalam hal ini Pemerintahan kampung “tegas Jakobus.
Sehingga masyarakat di Kampung tidak perlu lagi menerima bantuan dari Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial, karena mereka sudah dianggarkan dari dana Kampung.
Sementara itu ,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. Adolf Siahay, SE, M.Si,Ak.CA menuturkan khusus untuk dana Desa itu diminta oleh Mentri Desa, PDTT untuk alokasi dana desa di atas Rp1,2 Milyar harus mengalokasikan 35 % untuk menangani Covid-19.
“ Kebetulan kota Jayapura bagi ke kampung untuk dana desanya rata-rata di atas Rp1,2 Milyar, sehingga untuk menangani covid-19 itu setiap kampung harus mengalokasikan dana desanya minimal 35% “ungkap Adolf.
Kita sudah cairkan untuk seluruh Kampung 40% dari anggaran masing-masing “singkatnya.
(Let).