Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura sudah mencairkan dana Kampung tahap satu kepada 14 Kampung yang ada di kota Jayapura. Sementara tahap dua sementara di proses.
’’Untuk pencairan dana Kampung tahap satu tahun 2024, semuanya sudah dilakukan. Untuk tahap dua baru dua kampung yang mengajukan yaitu, Kampung Koya Koso dan Skouw Mabo, saat ini sementara dalam proses,’’ kata Kepala BPKAD kota Jayapura, Desi Yanty Wanggai, SE, M.Si kepada Teraspapua.com usai menghadiri FGD dan serah terima pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di kantor PTAM Jayapura, Kamis [22/8/2024].
Lanjut Desi Wanggai, dana tersebut ada tiga sumber yaitu, alokasi dana Kampung, dana bagi hasil dan Retribusi. Dikatakan untuk Kampung Koya Koso adalah Kampung Mandiri jadi presentasinya berbeda dengan Kampung reguler yang lain.
’’Kampung Koya Koso untuk pencairan tahap satu 60 persen dan tahap dua-nya 40 persen. Sedangkan yang reguler tahap satu 40%, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen,’’ rinci Desi Wanggai.
Ditambahkan, untuk dana Kampung Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp101 miliar. Penyerapan hingga saat ini sekitar 45 persen, karena dua Kampung juga akan cair.
Untuk itu Desi Wanggai berharap, 12 kampung yang lain untuk segera menyerap anggaran tahap dua. Kemudian anggaran yang tersedia mungkin dapat dilaksanakan program dan kegiatan karena saat ini sudah masuk bulan Agustus, karena masih tinggal satu tahap pencairan.
Yang terpenting kata Desi Wanggai, laporan harus tetap diperhatikan. Pelaksanaan kegiatan berjalan, laporan juga berjalan sehingga dapat terlaksana dengan baik,’’ pungkasnya.
[Har]