Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Perikanan Kota Jayapura terus melakukan identifikasi dan verifikasi data nelayan yang terdampak kebakaran di kawasan Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan nelayan pascakebakaran dapat terdata dan ditindaklanjuti, sehingga mereka bisa kembali melaut dan menjalankan aktivitas ekonomi.
Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Metheys Sibi, mengatakan pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memulihkan kondisi masyarakat nelayan setelah kebakaran yang melanda permukiman warga.
“Kami terus melakukan identifikasi dan verifikasi data nelayan pascakebakaran di Dok V Bawah. Kami juga bersyukur karena secara keseluruhan armada maupun alat penangkap ikan milik nelayan tidak ada yang rusak,” ujar Metheys kepada Teraspapua.com, di sela-sela kegiatan reses Anggota DPR Kota Jayapura, Sarce Soreng, A.Md., S.IP., di Kelurahan Mandala, Senin (12/10/2026).
Menurut Metheys, meskipun armada dan alat tangkap nelayan dilaporkan tidak mengalami kerusakan, dampak kebakaran terhadap kehidupan masyarakat tetap perlu mendapat perhatian. Pemulihan tidak hanya berkaitan dengan kondisi tempat tinggal, tetapi juga menyangkut keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kemampuan nelayan untuk kembali bekerja.
Karena itu, Dinas Perikanan Kota Jayapura berupaya mengidentifikasi kebutuhan warga, terutama yang berkaitan dengan administrasi perikanan dan kelengkapan dokumen kapal sebagai persyaratan untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan.
Metheys mengatakan, salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian pemerintah adalah pengurusan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Selain itu, dokumen kapal lainnya juga akan tetap difasilitasi agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas melaut.
Menurut dia, kelengkapan administrasi tersebut penting karena berkaitan dengan kelancaran operasional nelayan. Dengan dokumen yang lengkap dan kebutuhan administrasi yang terpenuhi, nelayan di Kelurahan Mandala diharapkan dapat kembali melakukan penangkapan ikan dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi masyarakat pascakebakaran, kami akan berupaya membantu sesuai dengan kewenangan yang ada. Kebutuhan nelayan, terutama terkait rekomendasi BBM dan dokumen-dokumen kapal lainnya, tetap kami urus agar mereka bisa kembali melakukan penangkapan ikan,” katanya.
Ia menegaskan, pendataan menjadi langkah penting untuk mengetahui kebutuhan masing-masing nelayan secara lebih akurat. Dengan demikian, upaya penanganan yang dilakukan pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang terdampak.
Dinas Perikanan juga berupaya memastikan bahwa persoalan administrasi yang muncul akibat kebakaran tidak menjadi hambatan bagi nelayan untuk kembali bekerja.
Di sisi lain, Metheys mengakui upaya pemberdayaan nelayan di Kota Jayapura masih menghadapi kendala, terutama terkait sumber pendanaan program pada Dinas Perikanan.
Ia menjelaskan, selama ini alokasi anggaran yang tersedia bagi dinasnya untuk menjalankan program pemberdayaan bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas, terutama dalam memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada nelayan non-Orang Asli Papua (OAP).
“Selama ini alokasi anggaran pemerintah untuk Dinas Perikanan Kota Jayapura hanya bersumber dari Dana Otsus. Karena itu, untuk melakukan pemberdayaan serta memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada nelayan non-OAP, kami mengalami kesulitan,” ujarnya.
Menurut Metheys, keterbatasan anggaran tersebut menjadi tantangan dalam menjangkau kebutuhan nelayan secara lebih luas. Padahal, masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan membutuhkan dukungan agar dapat mempertahankan produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Meski demikian, ia menegaskan keterbatasan tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam membantu nelayan yang terdampak kebakaran, khususnya dalam hal pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Dinas Perikanan.
Pemerintah, kata dia, akan tetap berupaya memberikan pelayanan dan memfasilitasi kebutuhan nelayan agar mereka dapat kembali menjalankan kegiatan penangkapan ikan.
Persoalan yang dihadapi nelayan pascakebakaran juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Anggota DPR Kota Jayapura, Sarce Soreng.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat dan instansi pemerintah terkait. Melalui pertemuan itu, persoalan yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Bagi nelayan di Dok V Bawah, pemulihan pascakebakaran bukan hanya tentang memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali bekerja tanpa terkendala persoalan administrasi maupun kebutuhan operasional.
Metheys berharap proses identifikasi dan verifikasi data yang sedang berlangsung dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi nelayan terdampak. Data tersebut juga menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ia menambahkan, keberlanjutan aktivitas nelayan memiliki arti penting bagi pemulihan ekonomi keluarga, mengingat sektor perikanan menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat pesisir di Kota Jayapura.
Dengan tetap memfasilitasi pengurusan rekomendasi BBM dan dokumen kapal, Dinas Perikanan Kota Jayapura berharap nelayan terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala dapat segera kembali melaut dan melanjutkan aktivitas ekonomi mereka.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan legislatif dan instansi terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan lanjutan masyarakat, termasuk mencari ruang dukungan anggaran yang memungkinkan program pemberdayaan nelayan menjangkau lebih banyak warga.
(Har)















