Makassar,Teraspapua.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memastikan akan memparpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Hal ini merupakan hasil kajian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar serta pertemuan dengan Forkopimda Sulsel yang dipimpin oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“ Untuk tahap kedua PSBB ini,akan difokuskan pada pembangunan Social Engineering ditengah masyarakat Kota Makassar “ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai menemui sejumlah warga pulau yang melakukan isolasi di Hotel Swiss Bell Makassar, Rabu (6/5/2020).
Menurut Ikqbal Suhaeb ,ditahap kedua ini akan fokuskan pada pembangunan Social Engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana ditengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru.
“ Perubahan pola prilaku sesuai protocol kesehatan. Jadi pola penindakan di tahap kedua nanti lebih humanis, karena kita lihat sebagian warga kita sudah paham apa itu PSBB dan bagaimana pentingnya menerapkan protocol kesehatan” ujar Iqbal .
Selain itu menurut Iqbal alasan perpanjangan ini untuk menghindari terjadinya eforia dari masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai.
Lanjut dikatakan hal ini Ini bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran covid-19,sehingga Iqbal mengangap perlu waktu sedikit lagi untuk membangun social engineering sehingga tercipta new normal.
“PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh” jelasnya.
Iqbal juga membeberkan dari hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB mencapai 70 persen dan saat hari kesepuluh PSBB angkanya tersisa 28 persen.
Lanjut diuraikan,untuk angka kesembuhan, jika sebelum PSBB angka kesembuhan sekitar 16 persen, setelah masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80 persen.
Demikian pula angka kematian, sebelum PSBB itu angka kematian 8 persen, selama PSBB angka kematian hanya 6 persen.
“Sebelum PSBB yang kita lakukan adalah himbauan-himbauan untuk melakukan social distancing, penggunaan masker, dan pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan”terang Iqbal.
Kemudian saat PSBB semua pembatasan ini diperketat dengan dasar hukum yang lebih tegas” pungkasnya.
(Tika).