Hindari Semprotan TIM Covid-19,Warga Hamadi Terjatuh Depan Resto 10derloin.

Jayapura,Teraspapua.com – Salah satu warga Hamadi Justinus Silas Dimara terjatuh karena berupaya menghindari semprotan Tim Covid-19 Provinsi Papua.

Insiden itu terjadi di depan Restaurant 10derloin,jalan Ampibi Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan,Senin (25/05/2020) sekitar pukul 17.30 Wit.

Korban dilaporkan dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras (miras) akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dibawa ke RSAL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Adapun kronologi kejadian yang diterima media ini dari Humas Polda Papua,berawal sekitar pukul 17.30 Wit, personil yang melaksanakan PAM sekat Pembatasan Wilayah di TL Hamadi Pantai mendapatkan informasi dari Anggota Brimobda yang melintas menggunakan mobil menyampaikan bahwa ada sekelompok masyarakat sedang mengkonsumsi miras di depan Restaurant 10derloin.

Korban bersama rekan-rekan tidak menghiraukan himbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai.

Kemudian personil gabungan dari Satgas Covid Provinsi Papua terdiri dari Bid Propam, Dit Samapta Polda, TNI dan RAPI dengan menggunakan Truk dari Dit Samapta Polda serta Anggota Polresta Jayapura Kota dengan menggunakan Mobil AWC merespon laporan dengan mendatangi TKP tersebut.

Selang 5 menit kemudian Personil gabungan tiba di TKP selanjutnya menghimbau kepada sekelompok masyarakat yang berada ditempat umum lebih dari pukul 14.00 Wit sebagaimna sekentuan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu hingga pukul 06.00 Wit.

Namun mereka tidak mengindahkan himbauan dimaksud, karena korban dan para saksi yang dipengaruhi minuman keras  tidak mengindahkan himbauan petugas sehingga dilakukan tindakan Kepolisian.

Tentu dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil AWC agar membubarkan diri.

Saat dilakukan penyemprotan air, korban atas nama Justin Dimara (35) menghindari semprotan Water Canon dengan berlari, korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri atau keseimbangan diri sehingga terjatuh.

Kemudian personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Setelah korban tiba di Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi kemudian di bawa ke ruang IGD dan ditangani oleh dr. Bergita namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras.

Kemudian Ambulans Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi membawa korban ke rumah duka di Kompleks SD N Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan untuk disemayamkan.

3 orang saksi diantaranya,masih dalam kondisi mabuk,Kores Sangganapa (40), Gabriel Pea, (20) Tahun dan Donatus Immanuel Dwemanser (15) yang melihat kejadian di TKP.

Selanjutnya Langkah-langkah Kepolisian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut, Melakukan koordinasi dengan Polsek Jayapura Selatan, melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban.

Sementara personil yang bertugas pada saat kejadian, saat ini dalam pemeriksaan  sie propam Polresta Jayapura Kota di back up Bid Propam Polda Papua.

Untuk melihat apakah  tindakan personil tersebut sesuai dengan SOP klo tidak sesuai akan di proses  secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian dan jika sudah sesuai SOP personil tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya.

Untuk diketahui,kasus ini telah ditangani oleh Polsek Jayapura Selatan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kalam SH., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah diatas pukul 14.00 Wit sampai dengan pukul 06.00 Wit sesuai kesepakatan bersama Gubernur dan Forkopimda Papua.

Dirinya juga menghimbau,kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor,mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan  keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya “ teranganya.

Dirinya berharap agar masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi mengganggu kestabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura. 

Atas kejadian tersebut Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara.

Semoga almarhum diterima disisi tuhan yang maha esa dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan serta penghiburan “pungkasnya.

(Matu).