Penaganan Covid-19,Banyak Kegiatan Dinas PUPR Direvisi

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura,Novdi J Rampi saat memberikan keterangan

Jayapura,Teraspapua.com – Guna penanganan Covid-19 ,banyak kegiatan pada dinas PUPR kota Jayapura yang direvisi sangat signifikan.

“ Ada beberapa kegiatan yang masih tinggal dari Dana otonomi khusus (Otsus),untuk pembangunan Perumahan layak huni”ungkap Kepala Dinas,Novdi J Rampi,Rabu (1/7/2020) di kantor Wali Kota.

banner 325x300banner 325x300

Begitu juga beberapa program prioritas pemerintah kota Jayapura yang dicetus walikota,Dr.Benhur Tomi Mano,MM. bangunan gedung sayap kantor walikota dan kantor DPRD kota Jayapura.

Novdi J Rampi menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang tadinya sudah terdelete kini muncul lagi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan , Pepres 72 tahun 2020.

“ Saat ini sementara dilakukan penyesuaian karena waktunya harus diserab sampai Desember sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan tentang penyerapan anggaran,apakah akan dibagi dalam tiga atau hanya dua tahap saja”ujarnya.

Terkait itu Novdi mengakui telah melakukan konsolidasi dengan stafnya untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya lelang dari dana DAK ,terutama pekerjaan Jalan dan air bersih sehingga harus menyiapkan dokumen pelelangan.

Sehingga jika Peraturan Menteri Keuangan itu turun maka kita sudah pada posisi pembuatan kontrak.

Diusahakan secepatnya ,karena waktu untuk bekerja di lapangan juga harus disesuaikan dengan protokoler kesehatan seperti jaga jarak ,pakai masker bahkan di tempat kegiatan juga harus ada tempat cuci tangan.

“ Kegiatan-kegiatan yang masih muncul dari DAK cadangan  akan memberikan kontribusi dalam kegiatan di lapangan untuk menyerap pekerja ,sehingga dapat mentriger perekonomian di kota Jayapura ” harapnya.

Lanjutnya,sehingga pada akhirnya lapangan pekerjaan walaupun tidak luar biasa membantu, tapi minimal akan menyerap tenaga kerja yang terdampak Covid – 19 karena banyak masyarakat kita sulit mendapat pekerjaan.

Novdi juga menjelaskan untuk penanganan Covid -19 di kota Jayapura revisi yang terjadi khusus di PUPR yaitu tahap pertama dikembalikan dana sebesar Rp6 miliar, kemudian revisi tahap 2 kami mengembalikan Rp17,133 miliar untuk menangani defisit APBD. dari sumber dana DID dan DBD.

Terdahulu sudah ada surat edaran Menteri Keuangan tentang dana DAK yang tidak lolos on SPAM karena belum kontrak dan lelang ditarik Rp32 milyar untuk PU.

Dirincikan 32 miliar ditambah dengan 6 miliar sebelumnya dari total 80 miliar DPA PUPR kota,sisanya masih di potong 54 % Rp17.133 milyar untuk mengatasi defisit APBD.

Lanjut dijelaskan Novdi, dua hari lalu muncul Perpres no 72 di mana Dana dak untuk bidang ke PUan masih muncul perumahan, jalan, air minum tapi tidak semua. karena sanitasi sudah tidak muncul sementara air bersih dipotong Rp2 miliar  juga.

Sehinggah semua kegiatan pada Dinas PUPR jika dana DAK cadangan tidak muncul maka pengelolaan kita hanya berkisar di Rp21-22 miliar..

Tapi ketiga ada dak cadangan makanan berikan kontribusi untuk menyediakan lapangan pekerjaan dari sisi infrastruktur.

 (Ricko).