Masa Relaksasi Kontekstual Papua diperpanjang Lagi Hingga 31 Juli

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov) kembali memperpanjang masa relaksasi kontekstual Papua tahap III selama 28 hari.

Yang sebelum masa relaksasi berlangsung hanya 2 kali masa inkubasi (14 hari),namun untuk masa relaksasi ke tiga ini berlaku mulai tanggal 04 Juli – 31 Juli 2020.untuk jam aktifitas warga dimulai dari jam 06 pagi sampai jam 18.00 (jam 06 sore).

banner 325x300banner 325x300

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal usai mempin rapat bersama forkopimda kepada wartawan mengatakan dalam relaksasi ke III ini, wewenang secara umum kita berikan kepada Bupati/Walikota.

“Jadi para Bupati – Walikota mereka bisa mengambil kebijakan yang merasa perlu baik secara prefentif maupun kuratif dalam menangani Covid-19 sesuai dengan karakteritis di daerahnya masing-masing”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Klemen Tinal,hal-hal yang menyangkut Penerbangan maupun laut,kita tetap berikan kelongaran tetapi secara selektif,bukan saja protokol kesehatan tetapi juga norma-norma yang sudah ditetapkan oleh pemerintah “ tegasnya Jumat (03/07/2020).

Menurutnya,perkembangan Covid di Papua sudah sangat baik dalam arti penurunan Covid sangat siknifikan hari ini kita ada di Rasio 1,4.Oleh karena itu dirinya berharap dalam masa relaksasi selama satu bulan ini angka rasionya sudah bisa dibawah satu sehingga kita bisa menuju era New Normal “pungkasnya.

(Matu)