DPR Papua Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting

Ketua DPR Papua ,Jhony Banua Rouw saat menyerahkan Dokumen Pokir kepada pihak eksekutif dalam hal ini Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dalam sudang Paripurna di gedung DPR Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar rapat Paripurna penetapan pokok-pokok pikiran DPR Papua.Penetapan Pansus Rumah Tangga dan Hak inisiatif.

Ketua DPR , Jhony Banua Rouw ketika dikonfirmasi sejumlah awak media usai Paripurna mengatakan,terkait dengan agenda pertama yaitu pokok pikiran (Pokir).

banner 325x300banner 325x300

“ Selama ini kami sudah melakukan reses maupun kunker dan hearing dialog selalu dan ada aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat”terang Banua Rouw diruang kerjanya, Kamis (09/07/2020).

Secara aturan aspirasi itu harus dihimpun dan disampaikan kepada eksekutif dalam hal ini ke Gubernur untuk dilihat dan sebisa mungkin diakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut.

Diakuinya,paripurna penyerahan pokir ini adalah kali pertama .DPR Papua melakukan pengesahan Pokir lewat Paripurna dan diserahkan secara resmi kepada pihak eksekutif.

“ Kalau selama ini tidak dilakukan ,tapi dimasa kepemimpinan saya,semua kembali keperaturan yang berlaku di DPR Papua,soal diakomodir atau tidak nanti kita akan bahas sama-sama “ jelas Banua Rouw.

Lanjut dijelaskan Banua Rouw,sesuai arahan Wakil Gubernur Klemen Tinal ,Pokir ini harus diserahkan sebelum Musrembang.nanti di tahun berikut pihaknya akan menyiapkan pokir yang lebih tajam dan lebih panjang,dan diserahkan sebelum Musrembang bila perlu sebulan sebelum itu.

Keterlambatan kami menyerahkan pokir ini bukan kesengajaan tetapi karena situasi Covid,jadi mengakibatkan penyusunan terlambat “ tutur Banua Rouw.

Kemudian agenda kedua lanjut dijelaskan Banua Rouw, yaitu terkait pengesahan Pansus rumah tangga DPR Papua.”Kenapa Pansus ini perlu dibentuk ? karena memang rujukan kita adalah PP 12 tahun 2018.

Pada pasal 67 yang menyebutkan DPR harus membuat program kerja yang disusun dan dirancang perencanaannya semua dibuat oleh anggota dewan dalam hal ini adalah AKD.

Jadi apabila AKD selesai menyusun hasil kerjaan itu,kemudian diserahkan ke pimpinan DPR untuk serahkan ke Sekwan dan Sekwan melakukan peralasan (meluruskan dan menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada di DPR).

Setelah di peralasan oleh Sekwan,maka akan diserahkan kembali untuk pimpinan DPRP untuk dibahas dengan anggota kemudian ditetapkan “cetus  Banua Rouw.

Pada kesempatan itu,dirinya berharap Pansus bisa tuntas pekerjaannya pada bulan September,karena sesuai aturan perencanaannya dilakukan paling lambat bulan September tahun sebelumnya,jadi kita putuskan sekarang untuk tahun 2021.

Kemudian yang ketiga terkait dengan hak inisiatif anggota DPR Papua,akan dibahas pada besok hari Jumat (10/07/2020) jam 09.00  pagi” pungkasnya.

(Matu).