BISNIS  

Komisi III DPRP Pertanyakan IMB BTN Gajah Mada,Bintang Timur dan Nauly

Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoi didampinggi para anggotanya saat mempin rapat di Hotel Horizon Jayapura Kamis (16/07/2020)

Jayapura,Teraspapua.com – Panja Aset dan Pendapatan Daerah Komisi III DPR Papua lakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Perbankan,OJK,Developer.

Kemudian masyarakat debitur korban bencana banjir bandang Sentani khususnya masyarakat yang menghuni perumahan BTN Gajah Mada,Bintang Timur dan Nauly.

Rapat bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat yang menghuni tiga BTN tersebut.

Pasalnya,mereka masih membayar kredit padahal perumahan sudah tidak ada karena dihantam bencana banjir bandang yang terjadi pada 16 Maret 2019.

Ketua Komisi III , Benyamin Arisoi usai pertemuan kepada sejumlah awak media meyampaikan, dalam pertemuan tadi pihaknya minta kepada pihak-pihak terkait utuk menyampaikan kepada kami soal dokumen dan juga permasalahan apa saja yang terjadi di  tiga perumahan tersebut.

“Kami DPR Papua sifatnya hanya fasilitasi karena tugasnya hanya menampung aspirasi masyarakat,Jadi kami fasilitasi pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini “ ungkap Arisoi di Jayapura Kamis (16/07/2020).

Menurutnya,selama ini terlihat masing-masing berjalan dengan keluhan sendiri-sendiri terutama masyarakat,makannya kami memfasilitasi untuk duduk bersama berbicara dan mencari solusi.

Namun dalam pertemuan tadi masi belum menemui solusi karena masyarakat,Perbankan,OJK,Developer,maupum Pemda Kabupaten Jayapura mempunyai argumentasi yang berbeda-beda.

“Hari ini kami sudah mendapat masukan baik dari Perbankan,OJK,Pemkab Jayapura,maupun masyarakat selaku debitur.Namun kami juga masih memintah untuk pihak terkait meyampaikan kepada kami soal ijin karena masyarakat masih ada keluhan soal itu”jelasnya.

Jadi rapat hari ini kami belum menemui solusi,sehingga kami akan lakukan pertemuan berikut bersama pihak Perbankan,Developer,OJK dan juga Pemkab Kabupaten dalam hal ini BPBD Pemkab Jayapura,Perijinan dan lingkungan hidup dan juga kami akan panggil BPBD Provinsi untuk berdiskusi “jelasnya.

Nanti pada diskusi berikut tanpa melibatkan masyarakat debitur,sehingga kita bisa leluasa berpikir bagaimana mencari solusi untuk penyelesaiannya.

Sehingga mereka tidak merasa dirugikan,karena sekarang mereka membayar kredit tetapi tidak ada rumahnya lagi,ini bagaimana dari dari sisi kemanuasian “ tandasnya.

(Matu)