Jayapura,Teraspapua.com – Selama dua hari,Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal Perjininan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pelayanan di Kelurahan Koya Timur Distrik Muara Tami.
Kepala Bapenda, Roby Kepas Awi,SE,.MM ketika dikonfirmasi Teraspapua.com,Kamis (27/8/2020) menuturkan,untuk kedua kali melakukan pelayanan di distrik Muara Tami,terutama di Kelurahan Koya Timur.Sebelumnya ,pelayanan dibuka di Kelurahan Koya Barat beberapa bulan yang lalu.
“Loket pelayanan dibuka selama dua hari.Fokus untuk masyarakat yang akan mengurus,PBB ,Fiskal,Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Industri (TDI),Tanda Daftar Gudang (TDG)”ujarnya
Lanjut Roby Kepas Awi ,ini kami dilakukan tentu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.Dengan begitu maka ,WP tidak langsung mengurus di kantor Bapenda dan DPMPTSP di kota Jayapura namun cukup di Koya Timur saja.
“Pelayanan yang dibuka ini menurut Roby Kepas Awi ,tidak hanya untuk pelaku usaha di Koya Timur saja,tapi juga Koya Barat, Skouw Sae,Yambe dan Skouw Mabo.
Pelayanan dilakukan selama 2 hari yaitu sejak tanggal 26 dan 27 Agustus 2020 dan hari.Antusias masyarakat untuk mengurus kurang lebih 50%.
Sembari mengakui tidak ada kendala karena kami sudah melakukan penyisiran pendataan dan menyampaikan informasi lebih awal.
“Jadi untuk mengantisipasi kendala jaringan kami menggunakan sistem on dan off. Jadi untuk pelayanan aplikasi tetap kita terima ,selanjutnya kita proses di kantor.
Roby juga merincikan pendataan awal di Koya Timur ada 200 sekian wajib pajak (WP). Pada hari pertama sekitar 50% WP yang datang untuk mendapat pelayanan.
Sedangkan hari kedua banyak yang datang, khusus untuk usaha baru ,seperti somel dan mebel karena ada aturun baru yang mengharuskan mereka mengurus izin.
Lebih jauh Roby mengatakan, petugas Bapenda yang diturunkan sebanyak 50 orang, sesuai dengan tugas dan pokok. Bahkan pelayanan dilakukan sesuai dengan visi misi wali kota dan wakil wali kota.
“Harapan Wali kota Jayapura untuk kami,agar melakukan terus melakukan pelayanan sampai di pelosok sehingga ini menjadi komitmen kami untuk melayani masyarakat dan tidak harus di kantor tapi turun di langsung di lapangan”paparnya.
Walau pelayanan di masa Covid-19, tapi teman-teman di lapangan begitu antusias dan semangat .Karena kami bekerja tentu satu hati untuk membangun kota Jayapura”tutup Roby.
Sementara itu kepala DPMPTSP,Johanis Wemben mengakui ini bagian dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi covid 19.
“Jadi kita lakukan pendekatan ke sana untuk memudahkan seluruh pelaku usaha baik yang ada di wilayah Koya barat maupun di Koya Timur “ujar Wemben.
Menurut Johanes Wemben ,antusias masyarakat sangat luar biasa dengan kehadiran Bapenda dan DPMPTSP untuk memberikan pelayanan kepada pelaku usaha.
Masyarakat menurut Wemben,cukup senang,bahkan mereka minta supaya pelayanan seperti ini harus dilakukan dua kali dalam sebulan.
“Ini sudah menjadi program kami,baik Bapenda maupun DPMPTSP untuk melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat”terangnya.
Lanjut dirincikan Wemben, izin yang telah dikeluarkan hari pertama pelayanan oleh DPMPTSP ada 40 izin.
Kami harap hari kedua lebih banyak ,karena sudah diinformasikan kepada pelaku usaha untuk sampaikan kepada teman-teman lain untuk datang mengurus izin ,khusus yang berhubungan dengan mebel dan somel.
“Supaya usaha mereka menjadi legal karena izin sudah lengkap”ungkapnya.
Yohanes Wemben juga mengatakan staf kami yang melakukan pelayanan di lapangan sangat senang ketika ditugaskan ke sana.Saat ini kita lakukan tugas pokok dan fungsi karena anggaran yang ada semuanya masuk refocusing,”pungkasnya.
(Arc)