Jayapura,Teraspapua.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Mukri M, Hamadi,S, IP menyalurkan bantuan Presiden kepada warga di Kelurahan Koya Barat, Koya Timur Distrik Muara Tami dan Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan, Selasa (1/9/2020).
Bantuan berupa sembako ini ,hanya sebagai stimulan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Mukri M. Hamadi mengatakan, bantuan ini sebenarnya bagian dari aspirasi masyarakat yang masuk di Komisi “A” DPRD Kota Jayapura.
“ Selama ini banyak warga yang belum mendapatkan bantuan sembako, sehingga kami langsung berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk menangani warga yang sampai saat ini belum menerima sembako”kata Mukri.
Maka hari ini bantuan Presiden ini kami salurkan kepada warga yang terdampak pandemic Covid-19 di Koya Barat, Koya Timur dan Kelurahan Ardipura.
Mukri M. Hamadi juga memastikan seluruh penyaluran BLT bisa tersalur kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Lanjut kata Mukri, Khusus di Kelurahan Ardipura, kita juga membicarakan tetkait air bersih.
Kita berharap besok pada pertemuan dengan pihak PDAM agar ada jalan keluar, tapi juga jangka pendek maupun jangka panjang untuk air besrih di Aripura.
“Jadi selama ini dari tahun ke tahun air bersih selalu saja bermasalah , itu yang kita lagi perjuangkan, Sembari meminta dukungan dari semua pihak untuk masalah air bersih di Ardipura bisa selesai ”ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga pesan kepada kepada masyarakat untuk mentaati protokoler kesehatan, karena Pemerintah telah memutuskan untuk kota Jayapura masuk dalam tatanan kehidupan baru “New Normal”.
“Kita mengapresiasi langkah dari pemerintah daerah untuk merubah atau lebih melonggarkan masa transisi ini menjadi new normal dari jam 06.00 – 21.00 WIT, harap di patuhi oleh seluruh warga yang berprofesi sebagai pedagang ” ujarnya.
Menurut Mukri M Hamadi, kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dengan berkomunikasi dengan Pansus Covid 19 DPRD kota Jayapura sudah melawati pertimbangan – pertimbangan yang cukup mendalam.
“Baik itudari sisi epidemiologi maupun kebijakan ekonomi pembangunan daerah sehingga waktu aktifitas sampai jam 21.00 WIT malam ini mohon di patuhi, dan sesudah jam itu maka semua usaha harus di tutup.
Dengan harapan untuk menjaga penyebaran Covid 19 di kota Jayapura ini tidak lagi bertambah agar kita bisa masuk pada erah new normal setelah mendapat keputusan dari pemerintah pusat “pungkasnya.
(Ricko).