Wali Kota Jayapura Tetap Berlakukan Aktivitas Sampai Jam 21.00 WIT

Jayapura,Teraspapua.com – Walikota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano MM menyatakan tetap berlakukan jam aktifitas warga maupun pelaku usaha dari Jam 06.00 WIT – 21.00 WIT.

Jam pembantasan ini mulai berlaku Kamis (01/10/2020), dan ditetapkan dalam rapat evaluasi Covid-19, Pemerintah Kota Jayapura bersama Forkopimda, tokoh-tokoh Agama, Paguyuban dan juga pelaku usaha, dikantor Wali kota setempat Rabu, (30/09/2020).

“Protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat di semua kegiatan, baik itu di Pemerintah Kota, tempat peribadatan, tempat pariwisata, transportasi, dunia usaha, perbankan, dan BUMN serta BUMD. Ini akan ditindak lanjuti dengan intruksi walikota,”ujarnya.

Disingung mengenai pembatasan jam aktifitas ini, Kota Jayapura sampai pukul 21.00 sedangkan Pemprov Papua tetapkan jam aktifitas hanya sampai pukul 18.00.

Pria yang akrab disapah BTM itu mengatakan, Kota Jayapura adalah kota jasa dan perdagangan, sehingga kehidupan masyarakat bergantung pada jasa dan perdagangan.

Kemudian, memang kesehatan itu perlu, tetapi juga kita tidak meyampingkan masalah ekonomi, oleh karena itu menjadi pertimbangan kami untuk menetapkan pembatasan sampai pukul 21.00,” pungkasnya.

(Matu)