Agenda DPRD Kota TA 2020, Tersisa Sidang APBD Induk 2021

Sekwan, Martinus Asmuruf bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, SH, MH

Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura telah melaksanakan semua agenda di Tahun Anggaran 2020.

Sehingga masih sisa satu agenda yang rencananya akan digelar di pertengahan November mendatang.

” Kita tinggal satu agenda lagi, yaitu sidang APBD induk 2021. Proses penyusunan RKA lagi sedang berlangsung,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jayapura, Martinus Asmuruf di aula lantai III DPRD setempat, Senin (16/11/2020).

Kata Asmuruf, kalau penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) sudah selesai baru ada jadwal untuk Badan Anggara ( Banggar) Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ), dan setelah dibahas, penandatanganan KUA – PPAS baru digelar sidang Paripurna.

Martinus mengataka, DPRD kota Jayapura rencana menggelar sidang APBD induk yang dibuka pada tanggal 24 November dan ditutup pada tanggal 27 November 2020.

” Setelah sidang induk APBD 2021 maka jadwal Dewan untuk tahun 2021 akan diatur,” katanya.

Martinus juga mengungkapkan, di masa pandemi covid 19 ini semua agenda DPRD dilaksanakan sesuai jadwal.

Karena kalau kita tidak melaksanakan itu maka tentu berpengaruh kepada penyerapan anggaran dan realisasi fisik,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatkan Sekwan, untuk realisasi keuangan DPRD Kota Jayapura sudah mencapai 80% sedangkan fisik 90%. Kami optimis tinggal beberapa minggu ke depan sudah bisa mencapai 100%,” pungkasnya.

(Let)