DPR Papua Tiadakan Pembahasan Raperda Non APBD

Jayapura,Teraspapua.com – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, mengatakan diakhir tahun ini, Pembahasan Raperda Non APBD ditidakan.

Alasan pihaknya tidak melakukan pembahasa Raperda Non APBD dalam sidang paripurna APBD Papua 2021,
lantaran DPR Papua ingin Rapaerda Non APBD ini dibahas dengan tahapan yang baik dan benar, ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai membuka sidang paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi tentang APBD tahun anggaran 2021, Jumat (19/12/2020).

Menurutnya, DPR Papua tidak boleh hanya mengejar target tiap tahun berapa Perda yang disahkan. Namun yang terpenting adalah perda yang disahkan itu berkualitas dan bermanfaat untuk rakyat.

“Daripada kita sahkan banyak-banyak tapi tidak dijalankan juga, nanti kinerja DPR Papua yang jelek,” jelas Banua Rouw.

Kemudian alasan lain, pihaknya juga meminta agar pembahasan Raperda Non APBD tidak dilakukan diakhir tahun ini, karena ada tahapan-tahapan yang tidak dilakukan dengan baik oleh pihak terkait. Pihak terkait yang dimaksud itu telah mengetahui persis apa yang menjadi kendala dan masalah yang dirasakan oleh masyarakat.

Contohnya kalau kita bicara soal pengelolaan danau, ya seharusnya kita arahkan di danau, bukan di arahkan di pinggir kota.

Jadi mungkin seperti itu, sehingga kami sudah putuskan tidak ada pembahasan Non APBD disidang akhir tahun 2021 ini, pungkasnya.

(Matu)