Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Jayapura karena pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 over target hingga Rp20 milyar.
Dimana capaian PAD ini tentu dari pajak rumah sewa sebesar 10 %. Ini merupakan kerja keras yang baik dari Kepala Bapenda, para Kepala Bidang, Kasubag dan staf, terlebih yang sangat luar biasa adalah Wali Kota, Dr. Benhur Tomi Mano,MM yang selalu memberikan motivasi.
“Atas nama pimpinan Dewan dan segenap Anggota DPRD Kota Jayapura memberikan apresiasi kepada Kepala Bapenda, Sekretaris, semua Kabid, Kasubag dan staf karena kerja – kerja Bapenda sangat luar biasa, dalam meningkatkan PAD,” ujar Wakil Ketua I, Jhon Y.Betaubun,SH,MH saat memimpin pengawasan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang usaha rumah sewa, Senin ( 18/1/2021).
Pada tahun 2020 kemarin over target sampai Rp20 milyar. Bahkan usaha rumah sewa merupakan pendonor bagi penigkatan PAD, yang di tahun 2020 mencapai 800 juta. Tahun 2021 targetnya Rp2 miliar.
Lanjut Betaubun, atas kerja keras itu maka kenaikan PAD sangat signifikan di tahun 2020, dan ini satu prestasi yang perlu diberikan penghargaan atas kerja yang sangat luar biasa. Tentu di masa kepemimpinan Wali Kota Dr. Benhur Tomi Mano,MM yang juga mantan kepala Bapenda.
Dikatakan, terkait dengan pengawasan Perda nomor 13 Tahun 2016, tentang usaha rumah sewa, Betaubun mengaku Perda ini masih layak dan belum bisa direvisi karena terkait dengan hirarki perundang-undangan 5 tahun baru dievaluasi.
“ Saya pikir kita jalankan dulu dan jika ada ada hal yang kurang, tentunya dinas teknis akan memberikan saran kepada Dewan dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD kota Jayapura maupun komisi terkait,” pungkasnya.
Ditempat yang sama kepala kepala Bapenda, Roby K Awi melalui Sekretaris Ali Masudi menambahkan di tahun 2020 Bapenda mencatat over target tertinggi sepanjang sejarah yaitu sebesar Rp20 miliar.
Bahkan menurutnya, dimasa Pandemi Covid-19, dan di akhir tahun menunjukkan perkembangan ekonomi di Ibu kota provinsi Papua ini cukup baik sehingga hal ini harus terus dipertahankan.
Untuk itu kata Mashudi target BKD Kota Jayapura di tahun 2021 sebesar Rp215 miliar. Ini optimis akan kita capai yang bentuk kontribusi Salah satunya yaitu dari rumah sewa.
Masudi mengatakan, untuk rumah sewa di atas 10 kamar dikenakan pajak sebesar 10%. Bahkan PAD kita porsinya 80% lebih dari pajak daerah.
“Ini yang memberikan kontribusi karena kita adalah kota jasa dimana 80% lebih dari pajak daerah sementara yang lain dari retribusi,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan media ini, rombongan para wakil rakyat yang dipimpin wakil ketua I Jhon Y. Betaubun, SH,MH dan Wakil Ketua II Silas Youwe.
Bahkan setelah melakukan pengawasan Perda di kantor Bapenda, Pimpinan dan Anggota Dewan meninjau salah satu rumah sewa di atas 10 kamar milik Piter Wekis, di belakang Mall Jayapura sebagai sampel.
(Ricko)