Jayapura, Teraspapua.com – Sebanyak enam unit tempat usaha di area Mega Futsal, Distrik Abepura hangus terbakar, Selasa (23/3/2021) dini hari.
Keenam tempat usaha diantara 1 unit warung makan, 2 unit salon, 1 unit penjual sepatu, tempat bilyard dan 1 unit bangunan kosong.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran itu.
“Kebakaran enam unit tempat usaha ini dalam penanganan unit reskrim Polsek Abepura, sedangkan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Penyidik kami masih mendalami kasus tersebut,” terangnya.
Menurut AKP Clief, dari kejadian itu tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sekitar satu milayar rupiah.
“Api berhasil dipadam sekitar satu jam setelah satu unit mobil AWC Sat Brimob Polda Papua dan 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian, ” Ucapnya.
Ia pun menjelaskan, dari keterangan saksi bahwa kejadian kebakaran itu terjadi sekitar pukul 05.05 Wit, dimana saksi melihat api mulai menyala dari salah satu warung makan dan merembet ke lima unit tempat jualan lainnya.
“Kemudian, saksi bersama satu rekannya berusaha memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan alat seadanya. Tapi tidak bisa memadamkan api tersebut, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abepura, ” tuturnya.
“Mendapat informasi itu, pihaknya langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran dan mobil AWC sat brimob polda papua untuk membantu memadamkan api,” pungkasnya.
(Rick)