Kemhan RI Akan Sosialisasikan Undang-Undang di Wilayah Kodam XVIII/Kasuari

Manokwari, Teraspapua.com – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa didampingi Waasopsdam Kasdam, Letkol Inf Johan Wihananto menerima kunjungan Dirtekindhan Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) Laksma TNI Sriyanto, Rabu (31/3/2021).

Beserta Analis Kebijakan Madya Direktorat Bela Negara, Kolonel Adm Amirudin Laupe dan Analis Kebijakan Muda Subdit Industri Pertahanan Dittekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Letkol Inf Fazri.

Pangdam Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa dalam keterangan mengaku sangat mendukung program ini, karena ini untuk membangun pertahanan Negara.

“Saya sangat mendukung dan nantinya juga akan dilaksanakan oleh Kodam bekerja sama dengan Staf Umum Angkatan Darat dan untuk pendidikan Komcad (komponen cadangan)-nya dilaksanakan di Rindam masing-masing,” ujarnya.

Sementara Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan RI mengungkapkan, tujuan kunjungan kerjanya ke Kodam XVIII/Kasuari tentu untuk melaporkan kepada Pangdam bahwa Kemhan akan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019.

“Kedatangan kami dalam rangka melaporkan kepada bapak Pangdam , bahwa Kementerian Pertahanan akan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional terkait dengan pertahanan Negara,” terang Laksma Sriyanto.

Menurutnya, didalamnya mengatur tentang bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung.

Kita akan melaksanakan sosialisasi itu dalam rangka pembentukan komponen cadangan di wilayah Kodam XVIII/Kasuari, yang akan dilaksanakan besok pagi.

Ditambahkannya, untuk komponen cadangannya, nanti diharapkan bulan Oktober tahun ini sudah terbentuk, pada saat pelaksanaan peringatan HUT TNI,” sambungnya.

Pangdam Mayjen I Nyoman Cantiasa sangat mendukung rencana dari Kemhan yang akan dilaksanakan di wilayah tugas Kodam XVIII/Kasuari,” tukasnya.

(TP-01)