Jayapura, Teraspapua.com – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) terus mendorong pendapatan pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dari berbagai sektor salah satunya adalah dari parkiran tepi jalan umum.
Pemkot akan memanfaatkan pengusaha OAP yang mampu untuk mengelola parkir di wilayah itu. Tentu dengan sejumlah persyaratan yang cukup ketat.
Kepala Bapenda Roby Kepas Awi dalam keterangan mengakui pihaknya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dengan pihak penyedia jasa yaitu CV. Alvista.
Sekarang, kantor yang beralamat di depan Sagu Indah Plaza (SIP ) sementara membuka kesempatan untuk warga kota sebagai juru parkir.
Kata Roby, sambil menunggu pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota, Rustan Saru untuk penandatangan MoU.
“Pihak ketiga saat ini sementara menyediahkan fasilitas infrastrukur, tanda – tanda larangan. Kantor yang merupakan syarat utama sudah ada,” kata Roby Kepas Awi kepada Teraspapua.com di ruang kerjannya, Rabu ( 19/5/2021).
Menurut Kepala Bapenda, syarat untuk menjadi juru parkir yang direkrut yaitu Ijazah, kemudian yang diutamakan juru – juru parkir yang sudah ada.
Sementara perusahaan harus menyediahkan seragam juru parkir, dan itu sudah disiapkan.
“Untuk operasional belum bisa, karena harus menunggu MoU dengan Pemkot Jayapura,” terangnya.
Roby juga menegaskan, salah satu syarat mutlak yaitu harus menyediahkan dana, dan setiap bulan akan ditarik langsung oleh Pemkot lewat Bank Papua.
“ Jadi, persyaratan ini yang paling inti yang harus disiapkan dan kemudian harus dilaporkan kembali kepada Wakil Wali Kota karena sudah ada kesepakatan,” jelasnya.
Untuk Kerja sama ini baru di wilayah Jayapura Utara. Jl. Ahmat Yani, Percetakan, samping kiri dan kanan Mal. Sementara wilayah lain masih dikelola oleh Bapenda.
Selama Bapenda yang mengalola, Akui Roby masih ada kebocoran, sehinggah dibuat telaa kepada Wakil Wali Kota untuk bisa melibatkan pihak ketiga.
Bahkan berulangkali melakukan rapat, ujar Roby, Bapenda juga memberikan penilaian bahwa ketika dikelola oleh pihak ketiga ada perubahan dan perhitungan – perhitungan ekonomis yang bisa memberikan kontribusi.
Pasalanya, dengan adanya pihak ketiga, ada sedikit peningkatan dari sisi perhitungan sesuai hasil uji petik. Sehinggah bisa membantu menunjang penerimaan,” tukasnya.
(Let)