DAERAH  

DPM – PTSP Kabupaten Nduga Gelar Bimtek OSS Pelayanan Perijinan, Kota Jayapura Jadi Tempat Studi Tiru

Foto bersama sekertaris DPM - PTSP kota Jayapura Djong Makanuay bersama Kepala DPM - PTSP Kabupaten Nduga Paulus Arung Ramba, sekertaris Dinas, Lukas Arwakom, Kepala Bidang, kepala Seksi dan staf

Jayapura, Teraspapua.com  – Pemerintah Kabupaten Nduga Provinsi Papua melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Online Sisten Submission (OSS) Pelayanan Perizinan DPM – PTSP, di hotel Front One Kota Jayapura, provinsi Papua,  Senin ( 12/7/2021).

Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini DPM – PTSP selama dua hari akan mendampingi, sekaligus sebagai pemateri dan menjadi lokasi studi tiru.

Namun, kondisi di Nduga berbeda jauh dengan Kota Jayapura, terutama masalah Listrik dan jaringan internet. Sejak tahun 2018, DPM – PTSP dibentuk tapi pelayanan diberikan secara offline.

Kendati begitu, mereka tidak patah semangat untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan berbekal semangat, OPD yang dipimpin oleh Paulus Arung Ramba ini menggelar Bimtek di ibu Kota Provinsi Papua dengan alasan agar dekat dengan DPM – PTSP Kota Jayapura sebagai barometer di tanah Papua. Dan sekaligus melihat langsung proses penerbitan ijin usaha secara online.

Sekertaris DPM – PTSP Kabupaten Nduga, Lukas Arwakom saat memberikan arahan kepada peserta Bimtek

Kepala Dinas DPM – PTSP Paulus Arung Ramba kepada Teraspapua.com mengemukakan, satu harapan setelah mengikuti kegiatan ini aparaturnya bisa membawah ilmu dan pengalaman yang dimiliki Kota Jayapura.

“Jujur kami sangat jauh dari teknologi, sehingga kami masih banyak kekurangan. Tapi setelah instruktur dari Pemkot Jayapura memberikan ilmu kepada anggota kami, mereka bisa mendapatkan ilmu untuk diterapkan di kabupaten Nduga,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, karena keterbatasan jaringan listrik dan internet maka pelayanan kami masih dilakukan secara offline.

Bahkan, untuk meninjang pelayanan, kami masih menggunakan mesin genset sehingga membuat kendala untuk kami memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, untuk pengurusan izin memang sudah banyak. Untuk itu pada kegiatan Bimtek ini, saya mengajak sekertaris kepala bidang dan kepala seksi untuk mendengar langsung dari Kota Jayapur terkait proses penerbitan izin.

“Jadi, kami harus banyak belajar dari kota jayapura yang sudah banyak pengalaman, dan sudah menjadi barometer di tanah Papua,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas, Lukas Arwakom juga mengakui, terkait pelayanan Nduga banyak keterbatasan. Selama ini kami menggunakan sistem offline sejak tahun 2018 hingga saat ini.

“Jadi, keterbatasan terkait jaringan internet dan juga listrik,” ungkapnya seraya menambahkan. Untuk belajar OSS ini kami punya kerinduan.

Menurutnya, ke depan kami tidak akan bergantung lagi kepada sistem offline. Tapi menggunakan sistem online sesuai dengan aturan yang ada.

Karena, menurut dia, jika terus bergantung kepada sistem offline maka pelaku usaha yang memiliki izin dari kami tidak bisa mengikuti LPSI karena ditolak. Kemudian tidak ada barcode di antara izin – izin yang akan diterbitkan.

“Jadi pelatihan ini kami libatkan pegawai DPM – PTSP dengan tujuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusianya harus disiapkan lebih awal. Selanjutnya kami dengan kepala dinas akan memikirkan untuk kelengkapan fasilitas – fasilitas pendukung,” tandasnya.

Di tempat yang sama sekertaris DPM – PTSP kota Jayapura Djong Makanuay, menyampaikan terima kasih karena Pemkab Nduga telah memilih Kota Jayapura sebagai lokus.

Sekertaris DPM – PTSP kota Jayapura Djong Makanuay saat memberikan gambaran umum kepada peserta Bimtek

Makanuai mengakui, beberapa waktu ini kami kedatangan tamu dari berbagai daerah di Papua untuk melakukan studi tiru. Sekaligus, proses pembelajaran sistim pelayanan online yang sesuai peraturan undang-undang per tanggal 2 juli 2021 penerapan OSS berbasis resiko atau RBH.

“Sehingga beberapa kabupaten kota di provinsi Papua datang ke kota Jayapura untuk melakukan proses pembelajaran, penerapan sistem online,” ungkap Djong.

Kami berharap, dengan proses pembelajaran ini akan memberikan ruang kepada teman – teman di Kabupaten – Kabupaten se Papua bisa berkembang bersama kota Jayapura dalam hal sistem online perijinan yang diperintahkan oleh undang-undang.

Dari apa yang dimiliki di kota Jayapura bisa kami bagikan kepada teman-teman di kabupaten se Papua,” tukasnya.

(Let)