Manokwari, Teraspapua.com – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa didampingi Asosps, Aster dan Kapendam mengikuti acara Press Conference Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, di Aston Niu Hotel Manokwari, Papua Barat, Kamis (16/07/2021)
Acara tersebut dilaksanakan sehubungan dengan penutupan rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang V Tahun 2021 dengan salah satu agenda penetapan RUU Perubahan Kedua atas Undang-undang Otonomi Khusus nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus bagi Bagi Provinsi Papua.
Pangdam mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya sikap DPR RI dan Pemerintah yang memiliki keinginan untuk memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
“Kodam XVIII/Kasuari mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk mengucap syukur dengan telah ditetapkannya Otsus Jilid 2, semoga seluruh masyarakat Papua Barat menjadi sejahtera, amin” ujarnya.
Ia juga menegaskan, dengan disahkannya RUU perubahan kedua Otsus tersebut Kodam XVIII/Kasuari sebagai salah satu institusi TNI di Papua Barat akan mendukung secara penuh dan memberi jaminan keamanan di Papua Barat.
“Kami mendukung jalannya kebijakan Otsus tersebut di Papua Barat dan akan siap menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua Barat” tegasnya.
Dibidang pertahanan, Pangdam juga mengatakan, program Otsus memberikan manfaat yang jelas melalui penerimaan seribu prajurit TNI AD bagi pemuda-pemudi OAP di Papua Barat. Program tersebut terlaksana atas kerjasama Mabes Angkatan Darat dan Pemda Papua Barat.
“Melalui Kodam XVIII/Kasuari program Otsus Papua Barat sangat bermanfaat dan dirasakan untuk masyarakat Papua, dimana generasi muda Papua sejumlah seribu orang langsung mendapatkan kuota untuk mengabdi di TNI-AD”pungkasnya.
Terpisah, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua atas UU Otsus Papua.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah dan DPR RI atas disahkannya RUU perubahan kedua UU Otsus sehingga momentum pembangunan di Provinsi Papua Barat pada khususnya dan wilayah Papua Barat umumnya bisa tetap berjalan berkelanjutan dan berkomitmen untuk terus ditingkatkan.
Lebih lanjut Gubernur juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua Barat dan Papua untuk menyambut baik UU perubahan kedua atas UU Otsus ini dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang terus menyebarkan penolakan terhadap upaya-upaya baik yang dilakukan Pemerintah
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk melakukan perbaikan di segala bidang dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua utamanya orang asli Papua”ujarnya.
Program Otsus Papua dan Papua Barat melalui UU Nomor 21 Tahun 2021 sebelumnya dinilai berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui program tersebut diharapkan dapat menegakkan HAM dan supremasi hukum demokrasi dan mendorong pengakuan hak-hak dasar OAP.
Selain itu, penerapan Otsus juga dinilai sebagai jalan terbaik untuk membangun Papua secara fisik maupun sumber daya manusia. Sebagai contoh saat ini melalui Otsus sebanyak 1246 mahasiswa Papua aktif dibiayai Otsus, bahkan 24 Pemuda Papua dapat belajar ke Universita di Amerika Serikat.
Sejauh ini, berdasarkan temuan survei Badan Intelijen Negara (BIN) yang bekerja sama dengan sejumlah universitas, sebanyak 82 persen masyarakat Papua setuju adanya Otsus. Hal ini membuktikan bahwa Otsus juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.
(Ricko)