Jayapura, Teraspapua.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura pasca dibentuk, langsung melakukan tiga fungsi, yaitu budgeting, legislasi dan fungsi pengawasan.
Walau saat ini, banyak warganet atau netizen memberikan tanggapan – tanggapan miring atas kinerja dari para wakil rakyat itu. Tapi sebagai representasi Rakyat di kota ini, mereka tetap melakukan apa yang menjadi tugas mereka.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, SH menyebutkan, tujuan Pansus dibentuk, untuk bisa melakukan tiga fungsi sebagai anggota Dewan, yaitu fungsi budgeting, legislasi dan fungsi pengawasan.
“Fungsi pengawasan, sekarang kita mengawasi kerja – kerja Satgas Covid – 19 kota Jayapura dan bukan melakukan pendampingan,” tegas Yuli Rahman, SH, kepada sejumlah wartawan usai lakukan pengawasan Yustisi Penegakan Perda 3 Tahun 2020 di PTC Entrop, Jumat ( 6/8).
Menurut politisi Golkar Kota Jayapura itu, Pansus melakukan pengawasan, terkait dengan semua kerja Satgas Covid, baik anggaran maupun aktivitas untuk penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2020.
Selain itu, ujar, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota itu, Pansus juga ikut mengawasi kurangnya Oksigen dan peti jenazah dan berkurangnya obat Covid.
Bukan itu saja, langkah Yuli Rahman bersama anggotanya itu, untuk bagaimana memulihkan ekonomi masyarakat yang terkena dampak arus gelombang pandemic Covid yang memporak porandakan sendi ekonomi di ibu kota provinsi Papua itu.
“Yang tentu, ada bantuan bantuan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Jayapura. Ada PKH, PPKM juga Bansos berupa sembako,” jelasnya.
Menurutnya, semenjak tempat usaha ditutup, langsung Dinas Sosial menyiapkan jaring pengaman sosial untuk dibagikan kepada pelaku usaha yang terdampak Covid.
Kerja – kerja Pansus papar dia, yaitu mengundang para pelaku usaha, terutama para pedagang kaki lima untuk duduk dan saling tukar pendapat.
“Artinya, bukan saja pemerintah mengeluarkan aturan. Tapi ada saja solusi atau kebijakan lain untuk pelaku usaha,” ujarnya.
Lanjut ditambahkannya, pembatasan waktu aktifitas sampai jam 8 malam , setelah itu, seluruh aktivitas ekonomi ditutup tapi banyak yang menjalankan usahanya dari jam 5 sore sampai larut malam.
Pansus berharap, jam 8 malam ke atas pelayanan take away saja. Bisa juga penjualan secara online.
Kata dia, Pansus juga mengundang dewan teknologi informasi Provinsi Papua untuk sering. Bagaimana kita punya pelaku usaha bisa mendapatkan omset seperti sebelum pandemi,” imbuhnya.
“Ini menjadi perhatian, karena kami dari dewan adalah representasi rakyat di kota Jayapura. Apa yang dibutuhkan kami hadir untuk itu,” lugasya.
Jadi, memang kami tidak bisa bekerja sendiri sembari menghimbau untuk masyarakat jika mau pandemi turut, pemulihan ekonomi akan kembali seperti semula, harus menggunakan masker. tetap menjaga jarak, dan tetap mencuci tangan setelah selesai beraktivitas,” papar Legislator Kota berparas cantik itu.
(Let).