Jayapura, Teraspapua.com – Bertempat di aula Pandora, SMA Gabungan Jayapura menggelar Bimbingan Teknis ( BINTEK) program roots anti perundungan bersama agen perubahan, Senin (11/10).
Bimtek ini melibatkan perwakilan siswa kelas X – XI sebanyak 30 orang. Dengan menghadirkan 2 fasilitator intern/guru yang telah mengikuti pelatihan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala SMA Gabungan Jayapura, Sandra Titihalawa, S.Pd.,M.Si dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini merupakan program Kemendikbud Ristek yang ditujukan kepada sekolah-sekolah penggerak untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
“Kegiatan perundungan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab guru atau tata usaha. Tapi ada 30 agen perubahan yang ikut berperan untuk pencegahannya,” kata Sandra.
SMA Gabungan lanjut Sandra, harus bersyukur bahwa program ini sampai ke SMA gabungan yang melibatkan peserta didik untuk bersama dengan bapak Ibu guru dalam berantas tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah.
Ditegaskan, sudah 2 tahun kita mengalami situasi yang kurang maksimal dalam pelaksanaan belajar mengajar akibat pandemi yang berkepanjangan. Namun perlahan situasinya akan bergeser, seraya optimis akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kepada 30 peserta didik, Titihalawa menyatakan mereka akan menjadi duta-duta dalam penanganan perundungan,” ucapnya.
Untuk itu, sambung Sandra, 30 peserta didik ini harus memanfaatkan waktu untuk memahami apa yang harus dibuat oleh agen-agen perubahan.
Memanfaatkan waktu yang ada, supaya ketika kalian diterjunkan ke lapangan kalian tahu apa yang harus dibuat. Apa yang ada dalam diri kalian sebagai agen-agen perubahan, sembari berharap selesai Bintek kalian harus berperan aktif untuk pencegahan di lingkungan masyarakat maupun sekolah.
“Dengan adanya agen-agen perundungan ini, tidak ada lagi kejadian atau kasus perundungan di lingkungan SMA Gabungan,” tekannya.
Dia juga mengungkapkan, bapak ibu guru yang menangani kasus perundungan belum maksimal. Bahkan menurutnya, ada yang tersembunyi tidak bisa dijangkau oleh sekolah. Dengan adanya 30 agen perubahan ini maka semua kasus itu bisa terungkap.
Jadi ujar kata Sandra, bersama sekolah dan peserta didik kita satu padu sehingga pada akhirnya lingkungan SMA Gabungan Jayapura adalah lingkungan yang sehat, nyaman, tenang bagi semua komponen terutama peserta didik.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobya dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Peserta didik PPAD, August Nirahua mendorong anak-anak yang bisa menjadi agen perubahan. Ada tanggung jawab yang harus diembang dan dipikul.
“Jadi kegiatannya selama 15 hari merupakan waktu yang cukup panjang. Tentu menuntut ketahanan, sikap kita untuk berubah,” ujarnya
Saya berharap, ada perubahan karena namanya agen perubahan sehingga harus berubah dari diri kita baru kita bisa merubah orang lain. Artinya mengasihi diri kita baru mengasihi diri orang lain.
Kabid menyebutkan, bullying perundungan saat ini dimana-mana terjadi. Salah satu yang sangat berperan dan sering terjadi di lingkungan kita adalah melalui media sosial.
“Anak-anak, bapak ibu guru, kepala sekolah mengatasi perundungan ini hanya karena kasih saja. Jadi kita belajar mengasihi diri kita baru kita bisa keluar menjadi contoh, menjadi agen perubahan di sekitar kita,” ujarnya.
Kita bersyukur SMA Gabungan merupakan Yayasan Kristen yang bisa mengambil bagian menjadi agen perubahan di sekitar tempat tinggal kita. “Banyak anak-anak kita saat ini hidup membullyng satu sama lain,” imbuhnya.
Kita sebagai agen perubahan harus berubah dari diri kita baru keluar untuk orang lain,” pesannya.
Dia berharap, bukan saja lingkungan sekolah SMA gabungan tapi juga dibuat keluar di lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Ditempat yang sama Ketua panitia Dolvina Lea Ansanay,S.Pd juga menyatakan tujuan Bimtek agar peserta didik paham akan program pencegahan bulying di sekolah.
“Sebagai agen perubahan, peserta didik didorong untuk memiliki perilaku positif yang nyaman dan mampu mereka lakukan dan sebarkan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” kata Lea.
Selain itu tambah Lea, agar peserta didik paham siapa saja yang terlibat dalam program roots.
Dolvina Lea Ansanay juga menyebutkan, Bimtek didasarkan pada undang-undang perlindungan anak nomor 3 tahun 2014 khususnya di konteks sekolah dan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan perlindungan anak di lingkungan tingkat satuan pendidikan.
Sebagai sasaran dari kegiatan ini, peserta Bimtek (siswa – red) sebagai agen perubahan yang akan menyebarkan menularkan informasi ini kepada seluruh peserta didik di lingkungan SMA Gabungan,” tandasnya.
(Sei)