Jayapura,Teraspapua.com – Ratusan guru honorer yang direkrut Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua mengeluh belum menerima haknya hingga saat ini.
Keluhan 600 guru kontrak itu dicurahkan langsung kepada Komisi V DPR Papua baru-baru ini, sehingga Komisi V DPR Papua langgsung menindaklanjuti dengan mengundang Kepala DPPAD Provinsi Papua dalam rapat kerja di Suni Hotel, Abepura, Kota Jayapura, Jumat, (12/11), lalu.
Plt Kepala DPPA Provinsi Papua, Protasius Lobya, menjelaskan, dana atau honor dari guru kontrak SMA, SMK dan SLB untuk triwulan I dan II bagi 140 guru kontrak.
“Sedangkan triwulan II, 460 guru kontrak dana SP2Dnya sudah keluar, oleh karena itu prosedur yang saya tempuh tidak melalui jalur politik atau jalur hukum, tetapi saya tempuh mengikuti prosedur pemerintah,” ujar Plt Kepala DPPA Protasius Lobya, kepada Teraspapua.com, diruang kerjanya, Selasa (11/1).
Lanjut dijelaskan Lobya, untuk masalah hak dari guru kontrak ini, saya sudah ajukan resmi ke Gubernur, kemudian Gubernur tugaskan Inspektorat khusus, untuk melakukan pemeriksaan atau audit khusus.
“Dan hasil audit itu, nantinya dalam waktu dekat akan segera dipublikasikan, terang Lobya.
Kata Ia, hasil yang saya tempu itu, kalau sudah sampai disini pasti kebijakannya bisa dianggarkan untuk dibayarkan. Kalau kita tempu lewat proses hukum dan politik takutnya akan bertele – tele, sehingga harapan dari guru-guru tidak akan terwjud.
“Jadi karena saya pejabat saya tempuh lewat jalur pemerintah sehingga harapan dari guru-guru ini bisa terkomodir,” pungkasnya.
(Vmt)