75 Pasangan Muslim Nikah Massal dan Sidang Itsbat Gratis, Ini Program Wali Kota Diakhir Periode Kepemimpinannya

Foto Bersama, Pasangan Jumadi dan Ismawati, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura dengan Wali Kota Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dan di akhir periode kepemimpinannya, kembali mencetus program nikah massal bagi pasangan Muslim secara gratis.

Momen kali ini, menjadi spesial bagi 50 pasangan Muslim yang berkenan dipersatukan dalam pernikahan secara sipil dan 25 pasangan menjalani sidang Itsbat massal.

Program yang dicetus Wali Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jayapura ke – 112.

Bertempat di gedung Sian Soor setempat, Rabu (23/2), 50 pasutri tersebut mengucapkan Ijab Qobul dan 25 Istbat massal. Progam ini diakhir periode kepemimpinan Wali Kota, Dr. Benhur Tomi Mano,MM.

“Tercatat dalam sejarah di kota ini sudah mencapai 1. 294 pasutri melakukan ijab qobul, ini program saya untuk membahagiakan masyarakat,” terang Wali Kota saat memberikan sambutan.

Proses Ijab Qobul

Pria yang akrab di sapah BTM ini mengatakan, dirinya bersama Wakil, Ir. H. Rustan Saru, MM hadir untuk menyaksikan pernikahan sekaligus bertindak sebagai saksi ahli.

Bahkan Wali Kota menyiapkan mahar gratis, inilah kehadiran pemerintah untuk rakyat,” imbuhnya.

“Kepada pasangan suami-istri hari ini akan dilakukan Ijab Qobul. Jadilah pasangan yang sakinah, mawadah dan warohmah, dan Tuhan akan memberkati rahim seorang ibu supaya ada anak-anak yang dilahirkan dari keluarga itu,” pesan Benhur Tomi Mano.

Anak-anak yang takwa kepada Tuhan dalam keluarga. Seorang suami harus menafkahi istrinya dengan baik, harus ada keterbukaan cinta kasih ketulusan dalam keluarga,”tambah Benhur Tomi Mano.

Wali Kota mengaku program yang dicetus ini karena visinya “Kota Beriman”. Mandiri, modern, sejahtera berbasis kearifan lokal, dari kata beriman itu di kota ini hidup orang-orang yang bertakwa dan takut kepada Tuhan yang menjalankan ajaran agamanya dengan baik.

Nikah massal bagi pasangan muslim ini kembali ditegaskan Wali Kota dua periode ini, bahwa dirinya harus hadir karena ini programnya untuk saudara-saudara umat muslim. Nantinya juga nikah massal gratis bagi umat nasrani, hindu, buddha dan katolik.

dan ini hari ini yang terakhir saya berdiri bersama pasangan – pasangan ijab qobul,” imbuhnya.

Atas nama pemerintah kota Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dengan ketua pengadilan agama kelas 1A Jayapura, kepala kementerian agama kota, dan dukungan dari kepala urusan agama (KUA) di kota Jayapura.

Di akhir sambutannya orang nomor satu di Ibukota provinsi Papua ini juga menyampaikan selamat berbahagia kepada semua pengantin – pengantin baru.

Sementara Ustad Hamzah dalam khotbahnya mengatakan, dalam agama Islam pernikahan itu adalah merupakan sebuah bentuk ibadah kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Oleh karena itu, yang harus dilakukan sebagai seorang calon pengantin supaya terwujud dalam kehidupan sakinah, mawadah, warohmah adalah niatlah pernikahan ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kabid Pencatatan Sipil Marice Pattinama, S.Sos, MM, dalam laporan mengatakan, nikah dan itsbat massal dilakukan agar terwujudnya keluarga yang tercatat perkawinannya sesuai dengan undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

Selain itu tercapainya tertib administrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Jayapura.

“Sasaran kegiatan ini diutamakan kepada warga muslim yang sudah hidup bersama namun belum menikah secara agama dan pemerintah, serta warga muslim yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (perkawinan siri),” papar Marice.

Marice Pattinama juga melaporkan, sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota, tahun 2012 sampai 2022 ini, sudah tercatat jumlah pasangan nikah ( ijab qobul) dan istbat perkawinan sebanyak 1. 294.

Bahkan ungkap Marice, Pemerintah kota juga menyiapkan mahar pernikahan berupa seperangkat alat salat dan biaya administrasi pernikahan sebesar Rp600 ribu.

Wali Kota, Dr. Benhur Tomi Mano, MM dan Kepala Dispendukcapil setempat, Raymond Mandibondibo, S, Sos, M tampil menjadi saksi ahli pernikahan pasangan suami-istri atas nama Jumadi dan Ismawati

Sementara, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura, dan kepala dinas sosial menjadi saksi Ijab Qobul

Wali Kota selanjutnya menyerahkan mas kawin, buku nikah, KK dan eKTP kepada pasangan tersebut.

(har)