Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jayapura tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di gedung Sian Soor kantor Walikota Jayapura, Selasa (22/3/2022).
Musrenbang merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyepakati kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dr Drs. Benhur Tomi Mano, MM yang diwakili wakil Wali Kota, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM.
“Musrembang hari ini, menyangkut nasib pembangunan di kota Jayapura, mengacu kepada RKPD 2023 – 2026, yang sudah dibahas beberapa waktu lalu,” ujar Rustan Saru kepada sejumlah wartawan.
Pada Musrenbang ini, yang menjadi masukan dari hasil musrembang tingkat Distrik, poko pikiran DPRD kota dan rencana kerja (Renja) OPD masing-masing.
Menurut Rustan Saru, usulan itu dipadukan dalam RKPD. Itu dilihat program mana yang sangat mendesak dan prioritas yang harus dilaksanakan.
“Misalkan, di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perekonomian dan juga tata kelola pemerintahan,” urai Rustan Saru.
Di samping itu, Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal. Hal itu wajib yang tentu di dalamnya ada 6 OPD, seperti dinas Sosial, terkait penanganan disabilitas dan bantuan bahan makanan kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Kemudian dinas PUPR, yang menangani air bersih dan sanitasi serta perumahan. Dinas Kesehatan terkait memperhatikan ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi serta balita.
Begitu juga di bidang Pendidikan mengenai sumber daya manusia dan bidang penanganan bencana serta Kamtibmas, yang menjadi prioritas untuk dilakukan di tahun 2023 – 2026, tentu dengan target dan bukan dengan program.
“Target menyangkut berapa jumlahnya, di mana tempatnya, baru kita anggarkan dan dilaksanakan kemudian dilaporkan. Hal ini harus dilakukan oleh OPD, kaitan dengan program yang masuk RKPD tahun ini,” tandasnya.
Sementara Sekertaris Bappeda dalam laporan mengatakan, maksud dilakukan Musrenbang adalah sinkronisasi dan integrasi usulan program dan kegiatan prioritas OPD.
“Tentu untuk disandingkan dengan hasil Musrenbang tingkat Kelurahan dan Distrik, maupun hasil reses DPRD kota Jayapura dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023,” ujarnya.
Sementara tujuan dikatakannya, mengkaji dan menyusun program dan kegiatan strategis daerah dengan mengacu kepada visi dan misi RPJPD pemerintah kota Jayapura tahun 2005-2025.
Meningkatkan koordinasi integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya
Kemudian kata dia, menyatukan kesepakatan bersama, yang konkrit dari program dan kegiatan untuk menjawab persoalan pembangunan dari berbagai aspek dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut dikatakan sasaran Musrenbang, tersusunnya rancangan akhir, rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2023.
“Tersusunnya dokumen perencanaan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil Musrenbang akan menjadi rujukan dalam pembahasan program dan kegiatan pembangunan di Musrenbang provinsi maupun Pusat,” tukasnya.
(Sei)