Dalam Waktu Dekat DPR Papua Akan Membawa Aspirasi Rakyat ke Pemerintah Pusat

Jayapura,Teraspapua.com – Dalam waktu dekat DPR Papua, akan segerah membawa aspirasi rakyat Papua terkait dengan penolakan pemekaran provinsi baru atau DOB, ke Jakarta.

“Hal itu kami sudah putuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), ujar ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw, kepada awak media di ruang kerjanya,”. Jumat (08/04/2022).

banner 325x300banner 325x300

Kata Banua Rouw, hasil rapat Bamus tadi, semua aspirasi yang masuk ke DPR Papua, tim akan teruskan ke pemerintah pusat  dan DPR RI, termasuk aspirasi demo di Lingkaran Abepura dan Expo Waena pada 1 April 2022 dan aspirasi dari mahasiswa di Hotel Suni Abepura serta aspirasi lain terkait dengan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Direncanakan hari Sabtu, 9 April 2022 atau Minggu, 10 April 2022, tim sudah berangkat untuk menyerahkan aspirasi itu dan Senin, 12 April 2022 akan diserahkan disana aspirasi dari rakyat Papua kepada pemerintah pusat juga DPR RI,” terangnya.

Diakuinya, jika semua aspirasi telah dirangkumkan dan pihaknya akan membuat surat yang akan dikirim ke DPR RI maupun pemerintah pusat.

Selain itu, lanjut politisi NasDem itu, termasuk aspirasi yang diterima dari DPR Kabupaten Jayawijaya, Jumat, 8 April 202, terkait aspirasi rakyat Laapago terhadap penolakan dialog penyelesaian pelanggaran HAM Papua yang dimediasi oleh Komnas HAM.

“Pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Jayawijaya datang ke sini menyerahkan aspirasi. Salah satu poinnya adalah menolak mediasi Komnas HAM yang datang ke Jayawijaya atau Lapago dan aspirasi lainnya. Itu pun kita akan bawa dan kirimkan ke Komnas HAM RI,” jelasnya.

Yang jelas, Banua Rouw menegaskan aspirasi itu dilanjutkan ke DPR RI atau pemerintah pusat, karena sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua bahwa kewenangan pemekaran itu, saat ini bisa dilakukan langsung oleh pemerintah pusat, tidak harus melalui MRP, DPR Papua dan Gubernur Papua.

Diketahui bahwa saat ini proses tengah berjalan di DPR RI, namun aspirasi dari rakyat Papua itu, tetap harus dibawa dan disampaikan kepada DPR RI. Sebab, dalam aspirasi terutama penolakan pemekaran atau DOB provinsi di Papua itu, ada sejumlah alasan diantaranya termasuk penolakan pemekaran, seperti kekayaan alam Papua akan lebih banyak dieksploitasi, peluang usaha yang tertutup karena urbanisasi yang besar masuk Papua, komposisi jabatan dan lainnya.

“Saya pikir ini adalah hal-hal yang baik untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga kita berharap nanti, apapun keputusannya harus melihat juga aspirasi rakyat Papua,” tandasnya.

Iy juga meminta agar apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat soal DOB, bukan kewenangan dari DPR Papua.

“Untuk itu, semua aspirasi dari rakyat Papua akan dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.

(Vmt)