Soal DOB, YPM Tegaskan MRP Teliti Baik PP 54 dan UU Otsus Baru Manufer

Jayapura,Teraspapua.com – Menanggapi dinamika pro kontra Daerah Otonom Baru (DOP) atau pemekaran di Papua, dan melihat perkembangan politik akhir-akhir ini serta respon elit-elit politik baik lembaga DPR, MRP yang sangat pro aktif dalam menyuarakan DOB yang saat ini di bahas oleh DPR RI dan Pemerintah.

Saya ingin menyampaikan kepada seluruh anggota MRP baca dan teliti baik PP 54 serta baca teliti baik amanat undang-undang Otsus.

banner 325x300banner 325x300

“Apakah ada sedikit kewenangan yang yang mengamanatkan kepada MRP untuk mengurusi aspirasi politik, kalau memang ada. MRP boleh lanjutkan tetapi sepanjang itu tidak ada, semua yang dilakukan oleh MRP itu di luar kewenangannya,” tegas anggota DPR RI Komisi I, Yan Permenas Mandenas, kepada awak media, Selas (26/4/2022).

Dijelaskan Mandenas, dalam PP 54 itu, MRP hanya mengurusi masyarakat adat,  perempuan dan mengurus agama. Masyarakat adat yang dimaksud, untuk mengurusi mereka itulah memprotect hak-hak masyarakat adat. Hak mereka itu berarti terjemahannya lebih banyak bicara kultur bukan bicara politik. Itu tugasnya yang pertama.

Tugas MRP yang kedua, adalah soal agama bagaimana berbicara tentang kerukunan umat beragama, proteksi masyarakat dari aspek agama bagaimana agar masyarakat dalam menaati nilai-nilai agama, ajaran agamanya baik agama Islam, Kristen, Kristen Katolik, Hindu dan Buddha. Ini tugas-tugas mereka yang mereka harus lakukan kepada masyarakat langsung,” ujar pria yang akrab disapa YPM.

Kemudian, lanjut kata YPM, tugas MRP yang ketiga yaitu bagaimana mereka mendorong yang namanya konsep pemberdayaan perempuan asli Papua, supaya mereka punya panggung dan punya kesempatan. Bukan saja dipolitik tapi juga di pemerintahan, swasta dan lain-lain.

“Jadi MRP ini ibaratnya seperti kalau saya terjemahkan amanat dari pada undang-undang Otsus dan PP 54 itu lebih pada melakukan asistensi dan supervisi terhadap kelompok adat, agama dan perempuan. Tetapi dalam dinamika yang terjadi, mereka ini sudah mengurus tugas-tugas politik yang secara kekuatan politik mereka tidak punya kekuatan apa-apa, beda seperti anggota DPR yang dipilih karena ada punya kekuatan organisasi secara politik ada partai. kemudian secara persentasi ada dukungan masyarakat yang memilih secara onemen onefod,” terang politisi Gerindra itu.

“Jadi, yang di lakukan oleh pimpinan MRP dan kawan-kawannya ini di luar daripada amanat yang seharusnya mereka lakukan. Dan saya pikir siapa pun masyarakat yang merasa dirugikan melapor kepada polisi dan polisi bisa menyidik mereka dan melakukan TSK terhadap anggota MRP yang masih mengurusi politik,” tegas YPM.

Ia pun menghimbau, agar masyarakat juga harus menjalankan fungsi kontrol terhadap MRP, sehingga mereka tidak melakukan hal yang sama terus-menerus dan berulang-ulang.

MRP ini sangat keliru, untuk itu mereka harus segerah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kebijakan-kebijakan yang selama ini mereka lakukan. Bisa pleno aspirasi, bisa meyampaikan, Itu tugas DPR. Jadi mereka ini tidak paham, oleh sebab itu mereka harus memahami dulu tupoksinya baru melakukan manufer. Sehingga tidak salah dalam menafsirkan kewenangan mereka yang lebih luas, tambahnya.

Soal pemerkaran

Untuk soal pemekaran, kata YPM kalau berbicara dari aspek politik, saya akan menolak DOB. Tetapi berbicara dari aspek ekonomi saya akan mendukung itu. Karena setelah penetapan refisi UU Otsus dari 21 menjadi nomor 2 tahun 2021 maka ada strategi percepatan yang dilakukan.

“Salah satunya adalah melakukan implementasi UU Otsus pasal 76 ayat 2, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat dan DPR untuk bisa melakukan pemekaran DOB Provinsi dan Kabupaten Kota yang ada di Papua. Jadi saya rasa sudah klir soal pro kontara soal DOB ini, karena sudah jelas dan diamanatkan dalam UU Otsus Pasal 76 ayat 2,” tegas YPM.

Lebih lanjut, YPM pun memberikan masukan dan menginggatkan kepada elit di Papua dan masyarakat, kalau berbicara soal politik sampai dunia kiamat orang Papua tidak akan berkembang, tidak akan maju, dan tidak akan mampu bersaing.

Jadi saatnya sekarang kita meroba pola pikir kita mengajak masyarakat untuk melihat DOB ini dari aspek ekonomi, kerena semua orang dibelahan dunia tidak lagi bicara politik dari waktu ke waktu, bahkan masyarakat pun sudah sikap apatis, kalau orang bicara poltik itu rananya pemerintahan. Masyarakat bicaranya soal ekonomi hari ini makan dan besok makan dan seterusnya sampai keanak cucu yang akan lanjutkan,” pungkasnya.

(tp-02)