Walikota Jayapura Launching Si Reklame Aplikasi Berbasis Web dan Android

Jayapura,Teraspapua.com – Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano, resmi melaunching aplikasi sistem informasi reklame atau Si-reklame berbasis web dan android. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rabu (27/4/2022).

“Aplikasi ini sangat penting, untuk mempermuda pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi ini juga merupakan salah satu inovasi yang bagus dan keren sekaligus sebagai bukti, Badan pendapatan daerah Kota Jayapura terus membenahi diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya wajib pajak” ujar Walikota Benhur Tomi Mano.

banner 325x300banner 325x300

Lebih lanjut kata, Benhur, dengan dilaunching aplikasi ini menandakan bahwa Bapenda kota Jayapura menunjukan kapasistasnya sebagai agen perubahan dalam menciptakan revormasi birokrasi, yang mana Kota Jayapura sebagai barometer di tanah Papua dalam memberikan pelayanan.

“Si reklame, memudakan petugas Bapenda kota Jayapura dalam melakukan pengesahan materi reklame, yang dulunya petugas melakukan pengesahan dengan manual, namun dengan adanya aplikasi ini petugas dapat memantau melalui dasbor berbasis webside dan androit yang dapat diupload di Google dan playstore,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Benhur berharap aplikasi Si- reklame jangan hanya dibuat lalu tidak berjalan. Harus mensosialisasikan kepada penguna jasa reklame, sehingga mereka bisa mengetahui dengan baik sistem pengunaannya.

Karena tujuan dari pada Si reklame ini, memberikan kontribusi dari sisi pengawasan dan monitoring pemasangan reklame yang berada wilayah dikota jayapura, secara legal dengan harapan adanya peningkatan pendapatn asli daerah melalui pajak reklame, tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Jayapura , Ronald Sinyo Noriwary, mengatakan dengan adanya Si reklame ini tidak merepotkan petugas Bapenda kota dan wajib pajak reklame.

Dijelaskan Sinyo, yang dulunya wajib pajak datang membawa berkas banyak, dengan begitu kami tidak bisa falidasi data hari itu juga.

Sehingga dengan adanya aplikasi ini, tidak merepotkan wajib pajak reklame dan petugas, dimana wajib pajak datang cukup membawa satu lembar data untuk memasang reklame dititik mana. Dengan data itu kami input, setelah petugas input wajib pajak berhak membayar dan kami meberikan QR code dimana melekat dengan materi mereka.

“Sedangkan tujuan dari aplikasi ini, dimana kami bisa mengawasi secara baik dan bisa mengendalikan sehingga reklame-reklame yang terpasang kita bisa kontrol lewat dasbor yang ada kami,” terangnya.

Ditambahka pencetus inovasi Si-Reklamel itu, untuk saat ini kami baru sosialisasikan hanya sebatas fendor, karena mereka yang selalu beraktifas hampir setiap hari. Kedepan kami akan sosialisasikan kepada wajib pajak reklame yang lebih besar,: pungkasnya.

(tp-02)