Evaluasi Program Kerja TA 2021, Komisi V DPRP Gelar RDP Besama BPSDM Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Komisi V DPR Papua, lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama mitra, yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BPSDM) Provinsi Papua.

RDP yang digelar itu, guna mengevaluasi program kerja jelang sidang LKPJ tahun anggran 2021. Berlansung di Hotel Suni Abepura, dan dihadiri oleh Ketua Komisi V Timilis Jikwa, Wakil Ketua Kamasan Y Komboy, Sekretaris Fauzun Nihayah, anggota Tarius Mull, Elly Wonda, Deki Nawipa, Piter Kwano, Natan Pahabol, Namantus Gwijangge, dan Hengky Bayage, Rabu (25/5/2022).

banner 325x300banner 325x300

Ketua Komsi V DPR Papua Timiles Yikwa, menjelaskan rapat hari ini dengan BPSDM. Dimana kami menanyakan soal pembayaran beasiswa mahasiswa, yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Dan mereka menjawab proses pembayaran sedang berjalan.

Soal rekomendasi, lanjut kata Timiles, dari pihak DPR Papua terkait kekurangan 185 milyar untuk pembayaran beasiswa mahasiswa, saat ini sementara lagi diproses penyiapannya.

“Kami berharap dalam waktu dekat segerah dibayarkan, sehingga kebutuhan adik-adik mahasiswa kita bisa terpenuhi,” tegas Timiles.

Kemudian rekomendasi terkait dengan temuan BPK tahun anggaran 2020. Ternyata salah pemeriksaan, jadi tidak ada maslah, tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen mengatakan terkait laporan LKPJ gubernur Papua, kami SKPD bagian yang menjalankan visi misi gubernur. Sehingga sebagai mitra dengan Komisi V DPR Papua kami menyampaikan progres laporan kerja kami.

“Untuk penyerapan anggaran tahun 2021, sesuai pagu anggaran yang diberikan kepada kami. Kami sudah selesaikan dengan program yang direncanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Rumaropen, tadi juga di singgung soal tindak lanjut terhadap temuan BPK RI terhadap BPSDM Papua pada tahun anggaran 2020. Secara atministrasi kami sudah selesaikan ke BPK melalui inspektorat Provinsi Papua jadi tidak ada masalah lagi.

Sedangkan untuk beasiswa mahasiswa Papua baik dalam maupun luar negeri progresnya kami masih laksanakan pembayaran bagi yang aktif. Yang sudah selesai kami sarankan agar pulang, kemudian bagi mereka yang bermasalah ada sebagian yang sudah sadar kemudian pulang dan sebagian masih tinggal. “Kedepan kami akan evaluasi karena batas waktunya akan berakhir di Desember tahun ini, mahasiswa tersebut akan kena finati kalau belum selesai,” terang Rumaropen.

Ditambahkan Rumaropen, soal kekurang uang 185 milyar dan telah direkomendasikan oleh DPR Papua, dengan memakai dana cadangan wakil gubernur Papua. Soal itu kami sudah sampaikan kepada pimpinan tim TPAD, dalam hal ini Sekda. Selanjutnya TPAD dan Badan Anggaran DPR Papua bicarakan lebih lanjut.

Intinya tahun 2023 DPRP tetap mendukung, oleh karena itu gubernur apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh DPR  Papua. Pihaknya berharap ini proses transisi Apakah 2023 masih tetap di provinsi, atau di Kabupaten menurut jumlah masing-masing, pungkasnya.

(tp-02)