Jelang Sidang LKPJ, Komisi V DPRP Gelar RDP Bersama Rumpun Kesehatan

Jayapura,Teraspapua.com – Komisi V DPR Papua gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra rumpun kesehatan, guna mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan ahun 2021.

Rapat dengar pendapat bersama OPD rumpun kesehatan itu, dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa didampingi Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dan Anggota Komisi V DPR Papua, Nathan Pahabol, Namantus Gwijangge, Deky Nawipa, Elly Wonda dan Piter Kwano.

banner 325x300banner 325x300

Dari rumpun kesehatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Robby Kayame, Direktur RSUD Jayapura, Anthon Motte, perwakilan RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa Abepura, berlangsung di Hotel Suni Abepura, Selasa (24/05/2022)

Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa mengatakan jmRapat bersama OPD rumpun kesehatan ini, untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2021, apalagi dalam waktu dekat, DPR Papua akan melakukan sidang LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa.

Dijelaskan Yikwa, dalam rapat tadi kami lebih banyak berbicara evaluasi program. Banyak hal yang kita dapatkan, terutama ada pekerjaan-pekerjaan fisik yang penyerapannya ada yang mencapai 80 persen dan ada yang mencapai 90 persen.

Untuk itu, rapat bersama OPD rumpun kesehatan ini, sekaligus untuk memastikan prorgam yang telah dilaksanakan itu di kabupaten mana saja agar dikemudian hari ketika anggota dewan turun ke daerah, bisa lebih mudah untuk mengawasi anggaran atau pelaksanaan program pembangunan itu. Sekaligus, jika dikemudian hari ada masalah, dapat diketahui kendalanya.

“Mereka sudah memberikan datanya kepada kami. Mungkin dalam waktu dekat juga kita akan turun cek di lapangan. Apakah itu betul -betul penyerapannya sudah 80 persen atau sedang dibangun atau seperti apa,” terangnya.

Mereka juga ada yang sedang berupaya menyelesaikan pekerjaan agar mencapai 100 persen. Itu akan kami pastikan, apakah betul-betul sedang berlangsung atau belum sama sekali, baru mereka laporkan, tandasnya.

Ditambahkan, jika dalam rapat bersama OPD rumpun kesehatan itu, lebih banyak membahas untuk LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021 dan mereka telah menyerahkan datanya, sehingga Komisi V DPR Papua akan turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap program- program itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Robby Kayame mengakui jika dalam rapat dengar pendapat ini, Komisi V DPR Papua mempertanyakan serapan anggaran tahun 2021.

“Kami laporkan bahwa serapan anggaran di Dinas Kesehatan pada tahun 2021 itu, mencapai 80,1 persen. Jadi, penyerapan sudah bagus,” ujarnya.

Dijelaskan Kayame, untuk kegiatan lanjutan seperti pembangunan Rumah Sakit di Paniai, pembangunan Clinic Sport di Kampung Harapan Sentani yang dananya sebesar Rp 9 miliar, lantaran pada tahun 2021 lebih fokus pada PON dan refocusing anggaran akibat Covid-19, sehingga tidak maksimal.

“Namun, saya apresiasi teman – teman staf Dinkes Papua, meski kondisi begitu namun penyerapan anggarannya mencapai 80 persen lebih,” katanya.

Diakui, penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan ini lebih baik jika dibandingkan tahun 2020 dan pada tahun 2021 tidak ada kendala yang signifikan terhadap penyerapan angagran.

“Tahun ini, kami harapkan penyerapan anggaran bisa mencapai lebih dari 90 persen jika kami diberikan anggaran yang lebih,” pungkasnya.

(tp-02)