Jayapura,Teraspapua.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, klarifikasi pembritaan di salah satu media online yang menyebut “Mendukung otonomi khusus (Otsus) Papua, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, akan memberikan satu unit mobil kepada masing-masing keondoafian Port Numbay,”.
Pikey, menjelaskan, pembritaan itu salah diterjemahkan. Yang saya sampaikan memberikan dana operasional, itu karena memang sudah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2021. Di situ salah satu pasal atau ayat itu menyebutkan penguatan kapasitas dan penguatan kelembagaan adat.
“Nah, ruang itu yang saya ingin memanfaatkan dan menterjemahkan itu dalam bentuk memberikan mobil operasional kepada para Ondoafi Port Numbay,” terang Pekey kepada sejumlah awak media, Kamis (9/6/2022).
Jadi bukan saya mengajak semua yang mendukung Otsus, kemudian memberikan mobil, beda sekali konteksnya,” katanya.
Pikey menegaskan, ini tidak ada hubungannya dengan dukung-dukung atau menolak Otsus dan DOB. Tapi karena amanat undang-undang Otsus yang sudah direvisi itu yang kita menterjemahkan ke dalam kebijakan untuk penguatan kelembagaan adat.
Bukan hanya mobil oprasional yang kita akan berikan, tetapi juga dari dana itu, kita akan berikan bantuan untuk memperbaiki para-para adat, dan sebagainya,” pungkas Pekey.
(tp-02)