Gelar Reses, Lina Marlina Libatkan Kaum Milenial

Jayapura, Teraspapua.com – Lina Marlina, ST, Anggota DPRD Kota Jayapura menggelar Reses di lingkungan RT02/RW10 Kelurahan Waena, Distrik Heram Jumat (15/9/2022).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyerap aspirasi kepentingan masyarakat dan mengartikulasikan dalam kebijakan pembangunan di Kota Jayapura.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melibatkan kaum milenial, karena masih dalam tema Hari Olahraga Nasional (Haornas).

Lina Marlina mengundang Kadispora Kota Jayapura yang diwakili oleh Sekertaris, Jaya Kusuma sebagai nara sumber

“Dengan mengangkat tema Haornas, maka kami minta dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura untuk mengisi materi tentang bagaimana kebijakan kepemudaan di kota Jayapura,” kata Lina Marlina kepada Teraspapua.com.

Lina Marlina mengungkapkan, sasaran dari Reses tersebut lebih kepada kaum milenial, sehingga reses tersebut diwarnai juga dengan live musik.

“Kami mengundang kaum milenial atau anak-anak muda karena masih dalam tema Haornas, tentu untuk memberikan motivasi kepada mereka terlebih untuk mengembangkan bakat dalam olahraga maupun music,” papar Lina Marlina.

Dari Reses itu menurut Lina Marina, warga dan RW setempat menyampaikan apresiasi, karena telah melakukan reses di kompleksnya.

Legislator Kota ini pun menambahkan, Kapolsek Heram AKP Frengki Rumbiak juga yang turut hadir memberikan himbauan kepada anak muda untuk tetap menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayahnya.

Dari sesi tanya jawab warga setempat sempat mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , karena di lingkungan mereka terkadang sampah tidak diangkat,” imbuhnya.

Sehingga, warga meminta untuk pemerintah kota dalam hal ini DLH untuk lebih memperhatikan sampah-sampah yang ada di lingkungan mereka yang terkadang tidak diangkat,” jelas Lina Marlina.

Kemudian masalah bantuan langsung tunai (BLT) yang tentu tidak merata, karena masyarakat di lingkungan RW 10 ini banyak juga yang tidak mendapatkan bantuan,” tandasnya.

Selain menyerap aspirasi pembangunan, anggota DPRD Kota Jayapura ini juga menjelaskan kebijakan-kebijakan Pemkot Jayapura. Termasuk kewaspadaan terhadap Covid-19, dan vaksinasi yang digencarkan pemerintah,

“Tetap memperhatikan prokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah,” jelas  Lina Marlina.

Sementara Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak yang diundang sebagai nara sumber menghimbau kepada anak-anak muda untuk mengurangi mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Karena miras hanya memberikan efek negatif kepada anak-anak muda. Bahkan persoalan keamanan semua juga di picu dari miras,” kata AKP Frangky .

Anggota  DPR Papua dari PKS, H Darwis Massi menyebutkan, bahwa Perda miras itu bukan tentang pelarangan miras itu sendiri, tetapi tentang pengaturan atau distribusi miras yg ditetapkan oleh pemerintah.

“Maka utk penanganan miras ini sendiri perlu untuk di tinjau kembali penegakan perdanya,” kata Darwis Massi.

(har)