Jayapura,Teraspapua.com – Kepolisian Resor Nduga selidiki kasus pembakaran Pos Covid-19 di Bandara Kenyam, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, saat ditemui di Media Center, Kamis (13/10), membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Ia mengatakan bahwa tempat yang dibakar merupakan Pos Covid-19.
Kabid Humas menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari personel Polres Nduga yang saat itu sedang melaksanakan patroli melihat asap tebal di sekitaran area Bandara Kenyam, kemudian melaporkan kejadian itu kepada piket jaga Mapolres Nduga.
“Dengan adanya laporan tersebut, personel Polres Nduga dipimpin Kapolres Nduga langsung merespon dengan mendatangi TKP. Setibanya di lokasi kejadian personel langsung melakukan pengamanan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap Kombes Kamal.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa bangunan itu sejak Senin lalu dilakukan perbaikan oleh Polri dan rencana beberapa hari kedepan akan digunakan sebagai Pos pengamanan Bandara. Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh orang yang tidak menginginkan Kabupaten Nduga aman.
“Hingga saat ini pelaku pembakaran masih kami lakukan penyelidikan, korban jiwa ataupun luka tidak ditemukan namun diperkirakan kerugian materil yakni 1 Unit rumah yang dijadikan sebagai Pos Covid-19 atau senilai lima ratus juta rupiah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah atas nama Monce Dimiye untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Pasca kejadian situasi di Kabupaten Nduga aman kondusif, personil terus meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitaran TKP,” tutup Kombes Pol Kamal.
(tp-02)