Jayapura,Teraspapua.com – Kuasa Hukum gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengungkapkan hari ini gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat diperiksa oleh KPK, karena masih dalam keadaan sakit.
“Gubernur Lukas Enembe dilakukan penyidikan dan pemeriksaan oleh pihak KPK, kemudian tidak bisa dilakukan karena Pak gubernur Lukas Enembe dalam keadaan sakit,” ujarnya kepada awak media di Jayapura Papua, Kamis (3/11/2022).
Tak hanya KPK yang lakukan pemeriksaan, lanjut kata Aloysius, Pak Lukas juga diperiksa oleh tim dokter dari KPK dipimpin oleh dr Yohanes. Mereka memeriksa Pak Lukas secara detail dalam hal ini diperiksa tensi, tekanan darah dan wawancara langsung, dan melihat keadaan dari Lukas Enembe, bahwa benar Pak Lukas dalam keadaan sakit.
“Kesimpulan itu akan diputuskan oleh KPK tentang kasus Lukas, karena beliau dalam keadaan sakit. Sama hal dengan pihak medias yang memeriksa tensi dan tekanan darah, suhu badan ternyata Lukas masih dalam keadaan yang tidak stabil, kedepan KPK memutuskan bagaimana kasusnya Pak Lukas,” terangnya.
Ditambahkan Aloysius, ucapan terimakasih dari Pak gubernur kepada KPK yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan tadi berlangsung selama satu jam setegah dan semua berjalan dengan aman dan lancar.
Jadwal selanjutnya akan datang tim dokter IDI, dan secara mandiri melakukan pemeriksaan terhadap gubernur Lukas Enembe.
“Untuk rencana kedatangan dari dokter IDI, mereka akan berkoordinasi dengan tim dokter pribadi gubernur Papua,” tandasnya.