Jayapura, Teraspapua.com – Sebanyak 332 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey. M.Si di gedung Sian Soor setempat, Selas (22/11/2022).
Selain itu penyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 332 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 dan
CPNS lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sekaligus melaunching serta pelatihan aplikasi E-Office Si-Kariwari.
Pj Wali Kota Frans Pekey dalam sambutan mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS bagi CPNS formasi 2018, penyerahan SK calon P3K guru, launching penggunaan digitalisasi elektronifikasi perkantoran atau Office Si-Kariwari telah dilakukan.
Selain itu juga pemerintah kota Jayapura mendapatkan tambahan calon ASN sebanyak 125 orang formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Yang baru saja kita serahkan surat keputusannya.
Kepada para CPNS yang telah mengambil sumpah dan janji dilakukan dengan sebuah kesadaran dan bukan dipaksa.
“Pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap bangsa dan negara, menunjukkan dedikasi kepada bangsa dan negara terutama melalui tugas dan pengabdian yang tentu memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Pekey menegaskan, hari ini saudara-saudari bukan lagi calon PNS tapi sudah menjadi PNS. Selama CPNS gajinya hanya 80% dan setelah terima skpns maka gajinya dibayarkan 100%.
Karena itu kata Frans Pekey, saudara benar-benar harus menghayati sumpah dan janji yang telah diucapkan,” imbuhnya.
Karena menurut Pekey, sumpah dan janji menunjukkan komitmen tetapi juga memiliki konsekuensi, komitmen untuk menjalankannya tugas dan tanggung jawab tapi juga tidak menjalankannya maka ada konsekuensi sanksi hukum disiplin.
Karena itu, PNS dituntut untuk PNS yang berintegritas bukan hanya melayani dan melaksanakan tugas atau memiliki pendidikan yang baik gelar yang banyak, pangkat yang tinggi tapi harus memiliki integritas yang baik.
Dalam arti orientasi kepada pelayanan yang maksimal, pelayanan prima juga akuntabel, kompeten, loyal kepada tugas dan juga kepada pimpinan adaptif dan juga kolaboratif.
“Apalagi saat ini kita menyelenggarakan pemerintahan pada era digitalisasi. Suka tidak suka mau tidak mau kita sudah ada di era itu.” tegasnya lagi.
Dengan adanya perubahan digitalisasi tersebut, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Jayapura. Untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri masing-masing.
Frans Pekey juga harap kepada CPNS untuk menjadi figura ASN yang berkualitas, memiliki kompetensi dan profesional, kredibilitas yang saudara tunjukkan selama bekerja.
Harus menunjukkan disiplin berinovasi itu akan memiliki karier masa depan yang baik,” tambah Frans Pekey.
“Saya perlu tegaskan kepada saudara-saudara bawa pengucapan sumpah dan janji bukan hanya sebagai suatu ceremony atau kebiasaan, tetapi penting dari itu harus diimplementasikan dalam tugas dan pelayanan,” papar Frans Pekey.
Lebih lanjut Frans Pekey menyebutkan. Hari ini kita juga telah menyerahkan SK calon P3K di lingkungan pemerintah kota Jayapura sebanyak 155 orang. Yang direkrut dalam formasi Guru.
“Saya yakin saudara memiliki pengalaman untuk mengajar dan banyak juga yang direkrut dari tenaga honorer di sekolah-sekolah.” terangnya.
Bukan hanya rekrut begitu, saja namun melalui tahapan seleksi tentu bapak Ibu memiliki pengalaman untuk itu pengalaman yang sudah ada dilanjutkan dan tingkatkan
Saudara kini memiliki kepastian jaminan dari negara meskipun pemberlakuan dengan PNS berbeda.
Menurutnya, ke depan tidak ada lagi istilah honorer, kontrak yang ada hanya dua yaitu PNS dan P3K itulah yang disebut aparatur sipil negara.
PJ Walikota juga menambahkan, sebagai tenaga pendidik maka saudara tentu memiliki tanggung jawab khusus karena mengajar ilmu keterampilan kepada peserta didik di sekolah.
Oleh karena itu saudara dituntut terus untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas diri secara personal pribadi ataupun juga di sekolah. Terus tingkatkan kapasitas untuk melakukan penyesuaian dan adaptasi dengan berbasis digital tersebut
“Perjanjian kerja yang baru saja saudara tanda tangani merupakan komitmen saudara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di dunia pendidikan. Karena diatur oleh masa waktu paling sedikit 5 tahun. Jika prestasi baik maka akan diperpanjang 5 tahun berikut,” ungkapnya.
Pekey juga mengatakan, kita telah melauncing aplikasi e-office si-karwari dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Sekarang kita menuju kepada pemerintahan yang berbasi
elektronik.
Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintahan mau tidak mau suka tidak suka kita harus adaptif penyesuaian dengan perubahan zaman ini.
“Kalau kita tidak melakukan penyesuaian maka pengelolaan pemerintahan akan semakin Tertinggal,”
Selain itu menurut PJ Walikota kita harus responsif dalam penyelenggaraan pemerintahan terhadap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).Dr. Robert Betaubun. S.Pd M.M mengatakan,
dalam pengucapan sumpah janji merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang PNS sesuai amanat pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Penandatanganan SK calon P3K merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K seserta Perda BKN Nomor 18 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerj,” papar Betaubun.
Betaubun juga mengatakab, pada momen ini juga dilakukan peluncuran dan Bimtek aplikasi Office Si-Kariwari
merupakan salah satu bagian implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan pemerintah kota Jayapura.
Betaubun merincikan, pengambilan sumpah janji PNS diikuti sebanyak 332 calon Pegawai Negeri Sipil dengan rincian 314 orang CPNS formasi tahun 2018 dan CPNS lulusan Institut pemerintah dalam negeri sebanyak 18 orang.
Sedangkan penandatanganan SK calon P3K pemerintah kota Jayapura berjumlah 155 orang.
Kemudian peserta pelatihan aplikasi berjumlah 198 ASN yang pesertanya terdiri dari perwakilan 34 OPD, 5 Distrik, 25 Kelurahan, 1 RSUD, 15 Puskesmas dan 15 perwakilan sekolah,” urainya menutup pernyataan.