Jayapura,Teraspapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, tegaskan jelang malam Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak ada penjualan minuman keras di Papua.
Pernyataan tegas tersebut disampaikannya kepada sejumlah awak media di Mapolda Papua, Selasa (20/12/2022).
Pembatasan terhadap minuman keras, iy pun menghimbau kepada seluruh distributor yang menyalurkan minuman ke agen-agennya harus dibatasi.
“Khusungnya untuk tanggal 24, 25, 30, dan 31 saya minta seluruh Kapolres untuk tutup semua penjualan minuman keras. Jadi di tanggal itu tidak ada yang menjual minuman keras, sehingga perayaan Natal itu dapat dilakukan tanpa minuman keras dan mabuk-mabukan, begitupun dalam rangka menyambut tahun baru 2023,” tegas Irjen Pol Fakhiri.
“Mari semua masyarakat untuk fokus menerima kedatangan kelahiran Tuhan Yesus, terimalah Natal ini dengan baik, jadikanlah Natal ini dihati masing-masing sehingga memunculkan Kasih, kedamaian di tanah Papua,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPR Papua Thomas Sondegau ST, mendukung penuh instruksi Kapolda Papua untuk tutup tokoh minuman keras jelang Natal dan Tahun Baru.
Dikatakannya, penegasan Kapolda Papua ini kami sangat apresiasi, sehingga perayaan Natal dan tahun Baru ini masyarakat bisa rasakan kedamaian.
“Saya minta kepada para Kapolres dan Kapolsek di seluruh tanah Papua agar instruksi dari Kapolda harus dijalankan. Sehingga memasuki Natal dan tahun Baru ini tidak ada korban gara-gara minuman keras, seperti yang terjadi di Tolikara baru-baru ini,” terangnya.
Iy juga meminta kepada TNI Polri dan juga kelompok yang bersebelahan agar dapat menahan diri, sehingga masyarakat yang ada di daerah-daerah konflik bisa mengikuti ibadah Natal dengan tenang dan memasuki tahun Baru dengan Damai.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan di Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Pegunungan tengah. Sehingga kita mewujudkan Papua ini sebagai tanah Damai,” pungkasnya.