Jayapura, Teraspapua.com – Ketua Pansus Kependudukan DPRD kota Jayapura, Yuli Rahman, SH, MH menuturkan, kerja kerja Pansus hingga tahun 2023, dimana setela Natal Tahun 2022 saya selaku ketua Pansus bersama kepala Dispendukcapil Kota Jayapura melakukan kunjungan ke Direktur PIAK Dirjen Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan semua perkembangan administrasi kependudukan kota Jayapura.
“Di mana jumlah penduduk kota Jayapura semester kedua tahun 2022. Karena, hasil bersih-bersih data dan pemutakhiran terakhir, jumlah penduduk di kota Jayapura semester kedua Tahun 2022 adalah 403.118 ribu jiwa,” kata Yuli Rahman kepada Teraspapua.com usai melakukan pengawasan Perda Pendidikan, Senin (30/1/2023).
Legislator Kota ini mengakui kerja-kerja Dukcapil secara masif, begitu juga kerja sama dengan RT dan RW, Kelurahan, Distrik dan BPS, sehingga menghasilkan suatu perkembangan yang sangat luar biasa.
“Jadi, hasil kerja-kerja Dukcapil, baik di kantor maupun di lapangan, dengan motode jemput bola langsung ke kelurahan-kelurahan, Distrik, kegiatan kerukunan, ke mall, pasar dan lainya secara masif di lapangan menghasilkan perkembangan jumlah penduduk, dan degan dasar itu di buatlah berita acara pemuktahiran jumlah penduduk semester kedua Tahun 2022,,” rinci Legislator Kota berparas cantik itu.
Yuli Rahman pun menambahkan, dari surat yang ditujukan kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan bahwa, penduduk kota Jayapura sudah berada di angka 403.118 jiwa. Dari surat berita acara itu meminta kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk bisa mengeluarkan agregat jumlah penduduk semester kedua tahun 2022.
Hal itupun direspon baik oleh Dirjen Dukcapil, dengan mengeluarkan jumlah data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Kota Jayapura’
“Kami berharap kepada KPU RI, surat dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang jumlah penduduk Kota Jayapura sudah mencapai 403. 118 jiwa segera ditindak lanjuti,” tandasnya.
Politisi Golkar kota itu juga menyebutkan setelah berita acara diserahkan, maka Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil mengeluarkan jumlah data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Kota Jayapura nomor. 400.8.1.2/235/Dukcapil, tanggal 6 Januari 2023 dan ditujukan kepada Sekertaris Jenderal KPU RI.
Distrik Jayapura Utara. 94. 156 jiwa.,
Distrik Jayapura Selatan. 101. 556 jiwa.,
Distrik Abepura. 122. 847 jiwa.,
Distrik Heram. 21. 043 jiwa dan;
Distrik Muara Tami. 63. 516 jiwa
Sehingga totoal jumlah penduduk kota Jayapura 403. 118 jiwa.
Untuk itu kata Yuli Rahman, dari surat Kemendagri ini PKPU harus, karena KPU merupakan user pengguna data dari Dirjen Dukcapil, sehinggah data ini yang dipakai sebagai acuan PKPU terhadap jumlah kursi di DPRD Kota Jayapura.