Komisi V DPR Papua Berharap Intervensi Pemerintah Pusat Terkait Berkurangnya Anggaran Karena Berimbas Pada Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamsan Komboy di dampinggi anggota Komisi V dan III, Natan Pahabol, Hengky Bayage, Ely Wonda, Yahanis Ronsumbre, dan anggota Komisi III, Juanaidi Rahim.

Jayapura,Teraspapua.com – Pasca perubahan UU Otsus jilid II dan DOB, terjadi pengurangan anggaran sehingga berimbas pada dunia Pendidikan dan Kesehatan. Oleh karena itu kami berharap ada intervensi dari Pemerintah Pusat soal kekurangan anggaran ini.

Demikian pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan tiga Rumah Sakit (RS), milik Pemerintah Provinsi Papua, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Abepura, Rabu (1/2/2023).

Dijelaskan Jack, dengan terjadinya perubahan Undang-Undang Otsus, dana urusan bersama sudah ada pada Kota dan Kabupaten, dan juga anggaran pada Provinsi Induk dibagi di 3 DOB, akhirnya anggaran di Papua induk jadi menurun. Ini yang berimbas pada dunia Pendidikan dan Kesehatan. Terutama pelayanan kesehatan yang langsung pada RSUD Jayapura dan RSUD Abepura.

“Oleh karena itu banyak keluhan dari masyarakat terutama di bidang kesehatan, terpaksa kami mengundang Rumah Sakit Pemerintah yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RS Jiwa untuk bagaimana mengetahui situasi terkini setelah penetapan APBD 2023,” terang Jack.

Dalam pertemuan tadi, lanjut kata politikus Partai Hanura itu, kami mengambil kesimpulan untuk jangka panjang harus sesegera mungkin ada kerjasama antara Rumah Sakit rujukan utama yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan 3 Pemerintah Provinsi baru. Sehingga ada jaminan terhadap pasiennya yang akan dirujuk ke 2 rumah sakit pemerintah yang ada di Papua yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura.

Suasana Pertemuan Komisi V DPR Papua, bersama para pimpinan Rumah sakit RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RS Jiwa dan seluruh karyawan dari 3 RS, berlansung di Hotel Ultima Entrop, Rabu (1/2/2023).

“Sedangkan untuk jangka pendeknya, kami berharap ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua. Khususnya TAPD, dimana kami akan melaporkan hasil pertemuan ini ke pimpinan DPR Papua dan mengundang tim TAPD Provinsi Papua untuk kita duduk bersama agar mencari solusi. Untuk pembiayaan untuk proses pelayanan di dua RS ini harus tetap berjalan, karena setiap hari ada pasien yang datang tidak mungkin ditelantarkan, karena tugas rumah sakit untuk melayani pasien, dan dua rumah sakit ini tetap eksis,” ujar Jack Komboy.

Iy pun berharap, kalau memang ada dana cadangan harus dipakai. Inikan kebutuhan urgen yang harus dianggarkan sehingga pelayanan di RS tetap jalan, guna melayani pasien.

Tak tanggung-tanggung legenda Persipura Jayapura yang sekarang berkiprah di dunia Politik itu meminta para Kepala Daerah Kabupaten Kota, juga Penjabat di 3 Provinsi baru punya rasa yang sama. Supaya pasien yang dirujuk ke RSUD Jayapura dan RSUD Abepura bisa dijaminkan oleh Kepala Daerahnya masing-masing.

“Karena, dalam pertemuan tadi para pimpinan dari RS Pemerintah Papua akan lakukan oleh RS Jayapura dan Abepura ke depan, ada jaminan baru mereka menangani pasien. Tetapi saya berharap itu tidak terjadi,” imbuhnya.

Ini semua terjadi karena pasca perubahan UU Otsus jilid II, dan DOB. Sehingga sekali lagi kami berharap ada intervensi dari Pemerintah Pusat sehingga masalah bisa selesai. Saya rasa kalau tidak terjadi proses ini semua berjalan seperti biasanya, pungkasnya.