Sidang Tuntutan Terdakwa Victor Yeimo Ditunda. Laurenzus Kadepa : Jaksa Harus Profesional

Laurenzus Kadepa, Anggota Komisi I DPR Papua.

Jayapura,Teraspapua.com – Pembacaan Tuntutan terhadap Terdakwa Dugaan Tindak Pidana Makar, Victor Yeimo, pada Selasa (11/4/2023) ditunda. Pasalnya Jaksa penuntut umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, (16/4/2023) mendatang dengan agenda yang sama yakni pembacaan tuntutan.

banner 325x300banner 325x300

Menanggapi hal tersebut Laurenzus Kadepa, selaku Anggota Komisi I DPR Papua menilai harusnya Jaksa profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Jangan tunda – tundalah.

“Semoga kedepan sidang dengan agenda tuntutan yang ditetapkan tidak di tunda lagi,” tegas Kadepa, Rabu (12/4/2023).

Saya meminta majelis Hakim yang ada harus menyelesaikan sidang ini sebelum pindah tugas ke tempat lain. Pentingnya menjaga marwah lembaga hukum kita. Hal ini pun menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum dan proses peradilan kita karena publik masih mengikuti dan memantau sidang kasus Victor Yeimo.

Dirinya berharap kepada JPU agar bijaksana dan profesional dalam memberikan tuntutan kepada tersangka makar Victor Yeimo.

“Perlu diingat aksi rasisme 2019 di Jayapura maupun seluruh Tanah Papua adalah aksi spontanitas masyarakat lawan segala bentuk tindakan rasis. Rasisme adalah musuh bersama,” tandasnya.