Jayapura,Teraspapua.com – Menyikapi masalah sengketa tanah di Topo, Kabupaten Nabire Papua Tengah, akhir – akhir ini tugas kita mencari solusi. Fokus dan tetap mempertahankan “KEPAPUAAN”. Jangan gampang diadu domba. Ingat masa depan Papua ada di tangan suku Mee, suku Dani dan suku – suku Pegunungan lain. Jangan kita hancur bermusuhan karena masalah ini.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, kepada Teraspapua.com, melalui pesan whatsapp, Rabu (7/6/2023).
Terkait masalah tersebut, Kadepa berpesan agar Pj. Gubernur Papua Tengah segera mengambil langkah, mengundang pemerintah daerah Kabupaten se Papua Tengah. Kepala suku Mee, Kepala suku Wate Nabire, Kepala Suku Dani di Nabire, untuk segera membicarakan dan perjelas tapal batas wilayah adat suku Mee dan suku Wate Nabire.
“Perlu diingat oleh semua. “PAPUA BUKAN TANAH KOSONG”. Secara umum Tanah Papua dibagi menjadi 7 wilayah adat. Setiap suku bangsa sudah menjadi hak untuk menjaga tanah adatnya yang Tuhan berikan, tidak untuk menjualnya. Utamakan saling menghargai, saling menghormati sesama suku asli Papua demi menjaga keutuhan Papua,” papar Kadepa.
Menurutnya, masalah tanah selalu punya potensi konflik yang besar. Untuk itu hindari dan jangan lakukan pemufakatan sepihak bersama kepala suku. Kepada pemerintah daerah segera mediasi suku – suku yang bertikai memperjelas batas wilayah adat masing- masing suku.
“Korban ( dua meninggal dunia) kembalikan kepada keluarga korban. Apapun tuntutan dan permintaan dari keluarga korban harus dihargai. Siapapun tidak boleh membatasinya,” tandasnya.














