Kebakaran Hanguskan 11 Ruko di Waena, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Jayapura, Teraspapua.com  – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan deretan bangunan ruko di kawasan Den Zipur 10/KYD, Jalan Raya Sentani – Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Sabtu (9/5/2026) sore. Insiden tersebut mengakibatkan sedikitnya 11 unit rumah toko dan satu pos penjagaan mengalami kerusakan berat.

Peristiwa itu pertama kali dilaporkan warga sekitar pada pukul 15.45 WIT. Tak lama berselang, jajaran Polsek Heram di bawah pimpinan Andry Rihulay langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, aparat kepolisian segera mengamankan area kebakaran, membantu proses evakuasi warga, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar titik kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akses mobil pemadam tetap terbuka dan proses penanganan berlangsung tanpa hambatan.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, api diduga pertama kali muncul dari salah satu ruko, tepatnya Ruko Nomor 5 milik warga bernama Samsul Aim. Asap terlihat mengepul dari bagian plafon sebelum kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Dalam waktu singkat, api melahap bangunan yang sebagian besar terbuat dari material mudah terbakar. Warga bersama anggota piket Den Zipur 10/KYD sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya, sembari menunggu bantuan dari petugas.

Sekitar pukul 16.35 WIT, bantuan tambahan tiba di lokasi. Kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua langsung dikerahkan untuk membantu proses pemadaman. Aparat gabungan kemudian memperkuat upaya pengendalian api yang terus membesar.

Personel piket fungsi Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Febri Tamimi turut melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas memastikan masyarakat berada pada jarak aman guna menghindari risiko lanjutan akibat kobaran api.

Upaya pemadaman juga melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura, personel Brimob Polda Papua, serta unsur gabungan lainnya. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.28 WIT.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material yang ditimbulkan cukup besar. Sebanyak 11 unit ruko dan satu pos penjagaan dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat peristiwa tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Heram IPTU Andry Rihulay menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat bersama instansi terkait untuk menangani kebakaran sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi serta mendukung pemadaman api bersama pihak terkait. Syukur api berhasil dipadamkan dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Andry.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian guna memastikan sumber api secara akurat.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha dalam kondisi aman. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kebakaran akibat korsleting listrik.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 atau menghubungi pemadam kebakaran apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

(red)