DPW PKS Papua Resmi Daftar Anggota Bacaleg ke KPU

Ketua DPW PKS Papua saat menerima berkas dari KPU Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Papua, resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Provinsi ke KPU Provinsi Papua.

Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya KPU menyatakan berkas Bacaleg DPW PKS Papua memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Provinsi Papua.

“Proses pendaftaran saat ini ada perbedaan yang sebelumnya secara manual sekarang menggunakan sistem Silon,” ujar Ketua DPW PKS Papua, Suherman, kepada awak media di kantor KPU Papua, Sabtu (13/5/2023).

Salah satu anggota dewan DPR Papua dari partai PKS Papua

 

Jadi, lanjut kata Suherman terkait pendaftaran lancar lancar saja, namun sedikit kendala terkait penginputan data terjadi kesalahan walaupun di lampiran itu benar terkait dengan jumlah kuota di dapil 6 yang sebenar 7, dalam pengisiannya hanya 6.

Karena ini terkait dengan Silon itu paspornya ada di KPU, maka untuk membuka itu harus komunikasi dengan KPU, dan setelah kami berkomunikasi, itu diterima Bakal calon legislatif yang kami daftarkan diterima.

Untuk di kuota perempuan, kami dari PKS lebih dari 30 persen.

Sedangkan untuk target, kami fokuskan 100 persen bacaleg yang kami sodorkan di KPU harus lolos.