Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini, Dinas Kesehatan setempat melaunching desentralisasi Antiretroviral (ARV).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima Entrop, dan launching secara langsung oleh Asisten III Sekda Kota Jayapura, Amos Salossa, didampingi Kepala dinas Kesehatan Kota, Ni Nyoman Sri Antari, Senin (5/6/2023).
“Jumlah kasus HIV Aids di Papua berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua dari tahun 1992 hingga Desember 2022 berjumlah 50.502 kasus. Sedangkan jumlah penderita HIV AIDS di Kota Jayapura hingga Desember 2022 berjumlah 7.761. Dimana penderita HIV 3053 sementara bergejala 4,708,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota, Ni Nyoman Sri Antari.
Lebih lanjut dijelaskan Sri Antari, untuk mengembangkan layanan tes HIV dan layanan ARV sampai ke Puskesmas. Program dari Kementerian Kesehatan turun ke Dinas Kesehatan Provinsi, dan ke Dinas Kesehatan Kota Jayapura, kami baru saat ini bisa launchingnya. Karena berbagai hambatan dari sisi SDM.
“Memang berat, tetapi kami harus paksakan karena ini salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kita terutama pasien HIV. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kami mencari cara untuk bisa memudahkan pelaksanaan desentralisasi ARV di Kota Jayapura,” terangnya.
Ditambahkan Sri Antari, tujuan dari launching desentralisasi ARV ini, memandirikan layanan kesehatan di Kota Jayapura dalam pengelolaan ARV.
Sementara itu, Asisten III Sekda Kota Jayapura, Amos Salosa, yang hadir mewakili Walikota Jayapura berharap dengan meningkatnya kasus HIV AIDS, untuk itu para peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya .
“Ilmu yang diberikan oleh para narasumber bisa menjadi jembatan untuk mengembangkan diri, dalam pelayanan kita kepada masyarakat khususnya di Kota Jayapura,” pungkasnya.