DAERAH  

Ketua Timsel Calon Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Yahukimo : Hasil Verifikasi yang Kami Sampaikan Bukan Mengada-ada

Jayapura,Teraspapua.com – Tim seleksi (Timsel) DPRK jalur pengangkatan Kabupaten Yahukimo klarifikasi hasil pengumuman seleksi DPRK Kabupaten Yahukimo yang dianggap ada yang diskriminasi dan meresahkan dirugikan.

“Kami mau sampaikan setelah pembukaan dan pendaftaran yang berjalan selama dua Minggu ini, hasil verifikasi telah kami sampaikan kepada Kesbangpol Kabupaten Yahukimo. Hasil verifikasi yang kami sampaikan bukan mengada-ada,” jelas Ketua Tim Seleksi Anggota DPRK jalur pengangkatan Salmon Bayage, di Jayapura, Sabtu (15/2/2025).

Dijelaskan Bayage, dari hasil verifikasi yang kami temukan, calon – calon DPRK ada berkas yang sudah lengkap, tetapi aslinya tidak dikumpulkan. Nanti setelah pengumuman hasil verifikasi barulah mereka menyerahkan berkas aslinya. Bagimana kami mau terimah sedangkan waktu pendaftaran berkas sudah ditutup.

Lebih lanjut Bayage menuturkan, terkait anggota DPR peserta Pemilu kemudian mendaftarkan diri sebagai anggota DPRK dari jalur pengangkatan, kami sudah menjalankan prosedurnya dimana kami melakukan cek dan ricek ternyata nama mereka tidak terdaftar di SIPOL KPU RI. Dan juga mereka sudah mengundurkan diri dari partai politik baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Maka kami berikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti tahapan pendaftaran anggota DPRK jalur pengangkatan,” terangnya.

Ditambahkan Bayage, peserta calon anggota DPRK jalur pengangkatan Kabupaten Yahukimo yang ikut pendaftaran 98 orang, yang lolos administrasi 45 orang kemudian yang tidak lolos administrasi 53 orang.

Selanjutnya 45 yang lolos admistrasi ini akan masuk tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara, tes tertulis dan terakhir makala.

“Dari 45 orang akan mengikuti tiga tahapan diatas sampai tinggal 18 orang,” katanya.

Dari 18 orang ini, lanjut kata Bayage akan diakomodir 9 orang yang memiliki nilai tertinggi yang lolos untuk mengisi 9 kursi di DPRK Kabupaten Yahukimo, dan 9 orang lainnya yang memiliki nilai diurutan kedua masuk daftar tunggu.

“Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Yahukimo, serahkan semua ke kami Timsel untuk bekerja. Jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kalau ada hal-hal yang tidak berkenan silahkan berkoordinasi dengan kami Timsel, kami selalu terbuka,” tandas Bayage.

Sementara itu, Sekretaris Timsel DPRK jalur pengangkatan Kabupaten Yahukimo, Visdita Rahayaan menambahkan untuk proses verifikasi calon anggota DPRK jalur pengangkatan berjalan selama dua Minggu.

“Dalam tahapannya, kami ikuti sesuai peraturan Pansel dimana ada syarat umum dan syarat khusus,” tegas Rahayaan.

Dijelaskan Rahayaan, adapun syarat khusus itu yakni surat pengakuan orang asli Yahukimo dari lembaga yang diakui oleh Pemerintah setempat dalam hal ini LMA. Kemudian syarat khusus kedua surat keterangan Domisili dari pejabat berwenang.

Sedangkan syarat umum yakni foto copy KTP, foto copy ijazah yang dilegalisir, surat keterangan bebas narkoba, kemudian surat putusan pengadilan yang mengatakan tidak pernah di pidana dan surat keterangan dari kepolisian atau kejaksaan terkait tidak sebagai tersangka dalam kasus hukum. Itu semua harus asli.

Dikatakan Rahayaan, dalam tahap kami verifikasi selama dua Minggu, kami menemukan surat yang diminta tidak sesuai dengan apa yang disampaikan ke Timsel. Memang lengkap tetapi Contohnya surat keterangan dari pengadilan banyak yang discan, dari sini kami duga ada banyak surat-surat penting yang dipalsukan.

Kemudian surat-suarat lain seperti bebas narkoba ada yang asli tetapi masa berlaku sudah habis. Begitupun ijazah ada yang legalisir tetapi sekian tahun tidak diperbaharui capnya.

“Ini yang menjadi pertimbangan kami, dalam hal proses seleksi calon anggota DPRK jalur pengangkatan ini kami Pansel harus betul – betul teliti. Jangan sampai kami kecolongan, karena ini mewakili masyarakat Yahukimo dari 7 daerah pemilihan (Dapil),” pungkas Rahayaan.