DAERAH  

DPRD Maros Pelajari Inovasi Layanan Kependudukan di Biak

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros Nurwahyuni Malik Kunjungan Kerja di Kabupaten Biak Numfor (foto Hendrik/Teraspapua.com)

Biak, Teraspapua.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Hj. Nurwahyuni Malik, S.Pd, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Papua dalam rangka studi banding terkait pengembangan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Rabu (29/05/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan yang kini dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta efisiensi sistem layanan.

Selain sebagai sarana pembelajaran, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui studi banding ini, DPRD Kabupaten Maros diharapkan dapat mengadopsi berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan di Biak Numfor.

Wakil Ketua DPRD Maros diterima langsung oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, didampingi Sekretaris Dewan Drs. Judi Wanma, M.Si, serta jajaran terkait di lingkungan Sekretariat DPRK. Pertemuan berlangsung di ruang transit Kantor DPRK Biak Numfor.

Dalam diskusi tersebut, kedua pihak bertukar informasi mengenai inovasi layanan adminduk, termasuk pemanfaatan teknologi digital guna mempercepat proses administrasi serta meningkatkan akurasi dan transparansi data kependudukan.

Hj. Nurwahyuni Malik menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Maros. Ia berharap berbagai inovasi yang diperoleh dapat segera diimplementasikan demi memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Biak Numfor menyambut positif kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan layanan administrasi kependudukan.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
HDK