Komisi IV DPR Papua Soroti Minimnya Anggaran ESDM, Dorong Regulasi dan Penertiban Tambang Ilegal

Foto Bersama pimpinan dan angota Komisi IV DPR Papua dengan Kepala dinas ESDM dan jajaran (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua di ruang rapat Komisi IV DPR Papua, Kamis (31/7/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja serta progres realisasi anggaran tahun berjalan, sekaligus menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor energi dan pertambangan.

Rapat kerja dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPR Papua Jefry Hendry Bisai, didampingi Ketua Komisi IV serta anggota komisi Frangklin E. Wahey, Albert Merauje, dan Valentinene Ibe.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jefry Hendry Bisai mengungkapkan bahwa pihaknya menilai pagu anggaran Dinas ESDM masih sangat minim jika dibandingkan dengan beban kerja dan peran strategis dinas tersebut.

“Dari hasil rapat kerja, kami melihat pagu anggaran Dinas ESDM hanya sekitar Rp12 miliar lebih. Dari jumlah itu, sekitar Rp9 miliar lebih terserap untuk belanja pegawai, sehingga anggaran yang benar-benar dikelola untuk program hanya sekitar Rp2 miliar lebih,” ujar Jefry.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat sektor ESDM mencakup pengelolaan mineral, minyak, gas, dan batuan yang sangat vital bagi pembangunan daerah.

“Ini dinas yang sangat penting. Karena itu, Komisi IV diminta untuk mendorong peningkatan pagu anggaran ESDM agar program-program strategis bisa berjalan maksimal,” katanya.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong penyusunan regulasi daerah berupa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna memperkuat tata kelola sektor energi dan pertambangan, termasuk penanganan tambang ilegal.

“Kami akan dorong pembentukan Perdasi terkait mineral dan pengendalian tambang ilegal. Kebetulan beberapa anggota Komisi IV juga berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sehingga ini bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jefry juga menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Waropen. Ia mengungkapkan bahwa meskipun terdapat lima SPBU di wilayah tersebut, distribusi BBM masih belum optimal.

“Di Waropen ada lima SPBU, salah satunya di Wapoga. Namun, berdasarkan pertemuan kami dengan Pertamina, distribusi BBM ke wilayah tersebut masih sangat terbatas, hanya sekitar 2 persen,” jelasnya.

Ia menyebut kondisi geografis menjadi salah satu faktor penyebab lambatnya distribusi, di mana pasokan BBM hanya masuk setiap tiga hingga empat bulan sekali.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua, Karsudi, menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, realisasi keuangan baru mencapai 38 persen, sementara realisasi fisik berada di angka 35 persen.

“Sebagian besar kegiatan saat ini masih berfokus pada administrasi dan kebutuhan rutin. Untuk belanja modal masih dalam proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP),” ujarnya.

Karsudi juga memaparkan target jangka panjang pemerintah daerah dalam program elektrifikasi desa melalui program “Papua Terang”. Ia menyebut hingga saat ini dari total 999 desa atau kampung di Papua, sekitar 738 kampung sudah teraliri listrik.

“Masih ada sekitar 203 kampung yang belum teraliri listrik. Bahkan, di beberapa kampung listrik hanya menyala 6 hingga 12 jam. Target kami pada 2029 hingga 2030 seluruh kampung sudah bisa menikmati listrik 24 jam,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan PLN serta mengembangkan energi terbarukan.

“PLN akan fokus pada wilayah yang sudah memiliki jaringan listrik, sementara pemerintah daerah melalui ESDM akan mengembangkan program listrik desa menggunakan pembangkit tenaga surya, air, dan sumber energi terbarukan lainnya,” katanya.

Di sisi lain, persoalan pertambangan ilegal juga menjadi perhatian serius. Karsudi mengungkapkan bahwa praktik tambang tanpa izin tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Papua, dengan total sekitar 38 titik.

“Yang paling banyak berada di Kota Jayapura untuk jenis batuan. Sedangkan tambang emas tersebar di Keerom, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Waropen, dan Supiori,” ungkapnya.

Sebagai langkah penanganan, pihaknya akan melakukan pemetaan lokasi tambang ilegal dan membentuk tim terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Kami akan membentuk tim terpadu bersama kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk menindak praktik pertambangan ilegal. Kami juga berharap dukungan DPR Papua dalam upaya ini,” ujarnya.

Karsudi turut mengimbau para pelaku tambang ilegal untuk segera mengurus perizinan, khususnya dalam skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar aktivitas mereka memiliki dasar hukum yang jelas.

“Daripada melakukan kegiatan ilegal, kami sarankan untuk mengurus izin secara resmi agar bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa melanggar hukum,” katanya.

Rapat kerja tersebut menjadi momentum penting bagi Komisi IV DPR Papua dan Dinas ESDM untuk memperkuat koordinasi dalam mengatasi berbagai persoalan energi dan sumber daya mineral di Papua, mulai dari keterbatasan anggaran, distribusi BBM, hingga penanganan tambang ilegal dan percepatan elektrifikasi desa.