Tertunda 3 Kali Akhirnya Sidang LKPD, DPRD Kota Jayapura Dilanjutkan

Jayapura,Teraspapua.com – Setelah sempat tertunda tiga kali, Rapat Paripurna kedua DPRD kota Jayapura dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Komisi-komisi, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Walikota Jayapura tahun anggaran 2022, kembali digelar, Senin (03/7/2023).

Paripurna yang dihadiri Pj. Walikota, Frans Pekey, beserta para pimpinan OPD lingkup pemerintah kota Jayapura ini, dipimpin ketua DPRD, Abisai Rollo, yang tidak didampingi dua unsur pimpinan DPRD lainnya, serta diikuti 20 anggota DPRD sesuai daftar hadir.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Lina Marlina, selaku anggota Banggar, menyoroti salah satu bagian dalam LKPD Walikota, terkait jumlah penduduk miskin di kota Jayapura yang masih relatif tinggi, dengan total 33.800 jiwa.

Selain itu, masalah realisasi pajak yang belum sesuai dengan target yang ditetapkan juga menjadi sorotan Banggar.

Dalam laporan Banggar tersebut, juga diberikan 8 Rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, diantaranya 6 temuan BPK, yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Jayapura, antara lain. Penggunaan langsung pendapatan Jamkesnas dan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, belanja Beasiswa pada dinas Pendidikan sebesar 102 juta rupiah, tidak tepat sasaran. Selain itu Belanja Perjalanan Dinas yang belum mempedomani Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2020. Serta masalah di BPBD dan PUPR sebesar 287 juta rupiah.

Sementara itu, laporan Komisi-komisi yang disampaikan oleh Maria Pampang, juga menyoroti masalah pendidikan, kesehatan, serta lembaga masyarakat adat.

Dalam laporan komisi yang disampaikan, juga meminta pemerintah kota Jayapura, untuk menghentikan Beasiswa bagi 5 orang mahasiswa yang malanjutkan studi di Universitas Kristen Satua Wacana, kota Salatiga, yang sudah melewati masa kontrak 5 tahun.

Sementara itu, terkait Paripurna Tahap II yang kembali dilakukan, setelah sempat tertunda 3 kali. Penjabat Walikota, Frans Pekey, kepada awak media menyebutkan. Penundaan tersebut merupakan bagian dari dinamika legislatif.

“Saya pikir ini hanya dinamika. Yang terpenting intinya bahwa, antara legislatif dan eksekutif, kita kerjasama untuk menyelesaikan tahapan ini, sesuai dengan jadwal sidang yang telah ditetapkan oleh dewan.” Pungkas Pekey.

Sesuai penyampaian Pimpinan Sidanga, Abisai Rollo, sebelum menskorsing sidang menyebutkan. Paripurna tahap III dengan agenda Tanggapan Walikota Jayapura, terhadap laporan Banggar dan Komisi-komisi, akan kembali digelar hari ini, Pukul 18:00 WIT.